Pemilu 2024
H-2 Pemilu 2024, Anggota KPPS di Magetan Meninggal Diduga Karena Kelelahan
Jelang hari H pencoblosan Pemilu 2024, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Rita Setiyaningsih (41) meninggal dunia.
TRIBUNJATENG.COM - Jelang hari H pencoblosan Pemilu 2024, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bernama Rita Setiyaningsih (41) meninggal dunia.
Diduga penyebab kematian anggota KPPS di Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur yang meninggal pada Senin (12/2/2024) pukul 04.00 WIB karena kelelahan.
Rita Setiyaningsih yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) ini memang punya riwayat penyakit hipertensi.
Sang suami Sunarso menyebutkan, Rita diduga kelelahan setelah mengikuti kegiatan rapat KPPS pada MInggu (11/2/2024).
Dia sempat menjalani perawatan di RSAU dr Efram Harsana Maospati, Magetan. Namun Rita akhirnya meninggal dunia.
Sunarso mengungkap, istrinya yang juga merupakan ASN di Pemkab Magetan sempat mengikuti kegiatan rapat KPPS pada hari Minggu (11/2/2024) bersama petugas lainnya.
“Pulang kerja itu langsung rapat internal satu TPS. Dia itu punya riwayat hipertensi, mungkin karena waktu itu kelelahan tidak dirasa, tiba-tiba sudah enggak kuat,” ujarnya ditemui dirumahnya, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Ketua KPPS di Wonosobo Meninggal Saat Persiapkan TPS Pemilu 2024, Punya Penyakit Diabetes
Baca juga: Aplikasi Sirekap KPU Dikeluhkan Kerap Error, KPPS Lakukan Ini Jika Terjadi Saat Hari H Coblosan
Baca juga: Tata Cara Mencoblos Pemilu 2024, Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS
Menurut Sunarso, kegiatan istrinya menjelang Pemilu sangat padat, sehingga kurang istirahat.
“Menjelang pemilihan kegiatannya sangat padat. Saya saja enggak habis pikir, pasti capek,” kata dia.
Ketua PPK Maospati Firman Kun Wardana mengatakan, sebelum meninggal korban diketahui sedang mengikuti sejumlah kegiatan persiapan Pemilu yang menyasar para pemilih.
Tugas menjadi anggota KPPS, menurut dia, dikerjakan oleh korban setelah pulang bekerja sebagai ASN.
“Beliau juga ASN, kegiatan KPPS dikerjakan setelah pulang kerja atau sambilan,” katanya.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan mengungkapkan belasungkawa dan telah melayat ke rumah anggota KPPS tersebut.
KPU masih mengkaji terkait hak yang akan diterima oleh anggota KPPS yang meninggal.
Fahrudin juga akan mengusulkan santunan.
"Nanti akan cari info detail kepada PPS, PPK Maospati untuk membuat kronologis untuk mengisi form pengajuan santunan ke KPU RI via KPU provinsi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.