Pilpres 2024
Warga Tangkap Orang Asing yang Bertamu Tengah Malam Bawa Uang Jutaan Rupiah, Diduga Politik Uang
Senin (12/2/2024) malam, seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap warga lantaran diduga melakukan praktik politik uang.
TRIBUNJATENG.COM, BONE - Senin (12/2/2024) malam, seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap warga lantaran diduga melakukan praktik politik uang.
Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi terduga pelaku dari amukan warga.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan penerima uang pada Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Agar Tak Salah Langkah, Simak Panduan Mencoblos Pemilu 2024 Berikut Ini
Peristiwa yang terjadi pada Senin (12/4/2024) pukul 23.25 Wita ini bermula dari kecurigaan warga atas kedatangan orang asing (bukan warga setempat) ke salah satu rumah di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
Warga kemudian mendatang rumah tersebut dan mengamankan terduga pelaku yang diduga salah satu tim pemenangan calon legislatif (Caleg) DPRD Bone.
"Sangat mencurigakan karena bertamu tengah malam dan memang dia (terduga pelaku) membawa jutaan uang," kata Amri, salah seorang warga yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (13/2/2024).
Petugas langsung mengevakuasi terduga pelaku
Aparat kepolisian yang menerima informasi langsung mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan warga lantaran khawatir terjadi aksi anarkis.
"Benar, semalam (Senin malam) tertangkap tangan oleh warga kemudian kami evakuasi dan sudah kami serahkan ke Bawaslu," ujar Kapolsek Lamuru AKP Muhammad Ali AR melalui sambungan telepon, Selasa (13/2/2024).
Sementara pihak Bawaslu yang dikonfirmasi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta penerima uang senilai Rp 4.200.000.
"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, termasuk pemilik rumah yang menerima uang dan alasannya uang tersebut adalah uang pembayaran arisan komunitas dan sampai saat ini kami belum bisa memastikan apakah ini masuk pelanggaran Pemilu dalam hal ini Pasal 523 Undang Undang Nomor 7 tahun 2017. Namun pemeriksaan masih kami lakukan," kata Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone melalui pesan singkat, Selasa (13/2/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Politik Uang, Warga Bone Tangkap Orang Asing yang Membawa Uang Jutaan Rupiah"
Baca juga: Muhaimin Iskandar dan Jusuf Kalla Dilaporkan ke Bawaslu karena Komentarnya Terkait Film Dirty Vote
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.