Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Hasil Real Count KPU Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Unggul di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Pati

Selain lembaga survey swasta yang merilis Quick Count atau hitung cepat, KPU juga merilis penghitungan sementara untuk Real Count.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kompastv
Ilustrasi capres prabowo subianto 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini hasil real count pilpres dari KPU di wilayah Kabuaten Pati, Jawa Tengah.

Selain lembaga survey swasta yang merilis Quick Count atau hitung cepat, KPU juga merilis penghitungan sementara untuk Real Count.

Data tersebut dikutip dari website resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang diupdate pada Kamis (15/2/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam website itu, masyarakat bisa mengetahui seluruh suara baik dari Pilpres, Pileg DPD, DPR RI hingga DPRD Kabupaten.

Dikutip dari website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/33/3374, KPU telah melakukan penghitungan sampai 76.74 persen.

Atau sudah mencapai 3378 dari 4402 TPS di Pati.

Dari hasil penghitungan pilpres untuk Kabupaten Pati, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan suara 201.866 atau sekitar 60.42 persen.

Disusul pasangan Ganjar-Mahfud dengan total suara 32.95 persen atau sekitar 110.101suara dan terakhir ada Anies-Imin dengan suara 22.130 atau sekitar 6.62 %.

Untuk suara per kecamatan sendiri didominasi oleh pasangan Prabowo-Gibran, lalu disusul Ganjar-Mahfud dan terakhir Anies-Imin.

Sementara itu, untuk penghitungan suara di wilayah Jawa Tengah saat ini, Prabowo-Gibran masih unggul dari Anies-Imin serta Ganjar Mahfud.

Jika Anda tertarik memantau penghitungan hasil pemilu, Anda bisa mengunjungi link berikut: https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/33

Disclaimer dari website KPU:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved