Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Nasib Anggota KPU Wonosobo yang Diduga Tak Netral dan Sebar Uang untuk Paslon Nomor 3, Pidana? 

Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Wonosobo periode 2023 - 2028, Riswahyu Raharjo atau RR diduga kuat tak netral dalam hajatan Pilpres 2024.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Muhammad Olies
DIAN MAHARANI
Ilustrasi tolak politik uang dalam pemilu 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Salah seorang komisioner KPU Kabupaten Wonosobo periode 2023 - 2028, Riswahyu Raharjo atau RR diduga kuat tak netral dalam hajatan Pilpres 2024.

RR diduga mempengaruhi penyelenggara pemilu tingkat kecamatan (PPK) hingga yang ada di TPS (KPPS) untuk memenangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Bahkan RR juga mengucurkan dana operasional untuk KPPS agar misi memenangkan Ganjar - Mahfud itu berhasil. 

Hal itu seperti yang disampaikan perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif ke Bawaslu Wonosobo.

Saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas RR, Kompilasi juga menyerahkan bukti berupa foto dan rekaman suara oknum komisioner KPU Wonosobo itu terkait upaya pemenangan Ganjar - Mahfud MD.

Terkait persoalan itu, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo Ruliawan Nugroho belum mau berkomentar panjang.

Ia menyampaikan, mengenai kasus yang menyandung salah satu anggotanya berinisial RR (Riswahyu Raharjo) atas dugaan pelanggaran pemilu masih dalam proses.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih fokus pada pelaksanaan pemilu yang sedang berlangsung hari ini.

"Pemilu ini harus terlaksana dengan sukses. Tentang hal itu kita sedang berproses. Kita tunggu, hormati proses itu. Kita lagi berproses," ungkapnya, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Diduga Langgar Netralitas, Oknum KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Baca juga: Teka-teki Uang Rp 136 Juta dan Kaus Gambar Paslon Capres di Mobil eks Ketua PPK Wonogiri Terungkap

 Ia mengatakan terlapor RR masih menjalankan tugasnya sebagai komisioner. Ruli menyebut komunikasi dengan terlapor juga masih berjalan dengan baik khususnya berkaitan dengan pemilu. 

"Komunikasi biasa. Tidak pernah menyinggung. Kita semua KPU, PPK, PPS, kita fokus penyelenggaraan. Karena ini hajat nasional yang sudah kita siapkan 2 tahun lalu dan tidak boleh gagal," 

"Tentang dugaan pelanggaran kan masih proses tapi tugas dan tanggungjawab pemilu harus dilaksanakan. Sekarang Masih aktif menjalankan tugas dan kewajiban pemilu," tandasnya.

Sementara itu, hari sebelumnya, Selasa (13/2/2024) saat dikonfirmasi awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, usai menerima laporan pada Senin (12/2/2024) pagi, pada malam harinya pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap para saksi baik PPK yang terlibat, pihak hotel, maupun terlapor. 

"Kami juga menghadirkan pelapor, kita minta keterangan cukup banyak. Sampai hari ini apa yang kami peroleh sudah terlihat duduk permasalahannya seperti apa," ungkapnya. 

Ia menjelaskan terkait tindakan yang akan diambil nantinya harus sesuai dengan prosedur Perbawaslu, melakukan kajian hukum, dan hasilnya akan diplenokan. 

"Setelah itu kemudian kita putuskan seperti apa, misal kita bidik ada pidana pemilu ya tentunya kajian itu kita serahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini tergantung itikad terlapor, kalau memang bisa kooperatif mungkin akan ada hal-hal yang menjadi penyeimbang," tuturnya.

Baca juga: KPU Wonosobo Temukan 7.392 Surat Suara Rusak 

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih dan Berintegrasi (Kompilasi) laporkan dugaan pelanggaran pemilu di Wonosobo ke Bawaslu, Senin (12/2/2024).

Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih Berintegrasi (Kompilasi), Abdul Kholiq Arif mengatakan, pihaknya menemukan adanya keberpihakan oknum anggota komisioner KPU setempat terhadap salah satu pasangan capres-cawapres.

Ia menjelaskan, kedatangannya untuk melaporkan komisioner KPU Wonosobo berinisial RR atas dugaan pelanggaran pemilu dengan membawa bukti-bukti yang menurutnya cukup kuat.

"Kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan, yang di dalam percakapan ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU Wonosobo," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, terduga RR telah mengadakan pertemuan di salah hotel di Wonosobo dan menyerahkan sejumlah uang untuk PPK di 10 kecamatan. Bahkan satu kecamatan telah dilakukan sebaran uang untuk memenangkan paslon capres-cawapres nomor 03 Ganjar - Mahfud MD.

"Dia memanggil sekian banyak PPK terdiri dari 10 kecamatan di Wonosobo kecuali yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kertek, Kalikajar, Kepil," tambahnya.

Menurutnya tindakan tersebut sangat berlawanan dengan hati nurani dan berlawanan etik moral yang sedang digalakkan. Ia menginginkan, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved