Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

TPS di Purworejo Direlokasi saat Penghitungan Suara karena Pemilik Rumah Meninggal Dunia

Rabu (14/2/2024) sore, tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, terpaksa direlokasi.

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Rabu (14/2/2024) sore, tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, terpaksa direlokasi.

Pasalnya, pemilik rumah meninggal dunia.

TPS 03 Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen diketahui menggunakan halaman rumah milik Kamseno yang meninggal sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Diduga Kelelahan, Ketua KPPS di Banyuwangi Meninggal saat Penghitungan Suara

Proses relokasi TPS dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam.

Komisioner Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, proses relokasi berlangsung lancar disaksikan saksi peserta pemilu, Pengawas TPS, Bawaslu Purworejo, dan Panwaslu Kecamatan Bagelen.

menggunakan halaman rumah milik Kamseno yang meninggal
TPS 03 Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen diketahui menggunakan halaman rumah milik Kamseno yang meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. Proses relokasi TPS dimulai sekitar pukul 18.00 WIB dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam. (Dok/warga )

"Bawaslu Purworejo dan Panwaslu Kecamatan Bagelen langsung melakukan pengawasan terhadap proses pemindahan TPS tersebut," kata Rinto, Rabu (14/2/2024).

Proses penghitungan surat suara kemudian dimulai kembali pukul 19.30 WIB setelah proses relokasi TPS selesai dilakukan.

Jarak dari TPS awal ke TPS relokasi sekitar 700 meter.

Lokasi TPS 03 semula berada di rumah Kamseno di RT 03 RW 01 kemudian direlokasi ke rumah salah satu KPPS bernama Ria Setyawan di RT 04 RW 01 Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen.

"Keluarga besar Bawaslu Purworejo mengucapkan ikut belasungkawa atas kejadian tersebut.

Semoga proses penghitungan suara nanti bisa berjalan lancar dan aman," tutur dia.

Ketua KPPS TPS 03, Rochani mengatakan, saat kejadian proses penghitungan baru berlangsung untuk jenis surat DPR RI.

"Saat proses mau pindah penghitungan jenis surat suara DPD, kemudian terhenti karena pemilik rumah tiba-tiba pingsan.

Pemilik rumah kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat tapi tidak tertolong," ungkap dia.

Anggota KPPS TPS 03 yang juga pemilik rumah TPS relokasi Ria Setyawan mengatakan, pemilihan lokasi TPS baru ini ditentukan atas musyawarah bersama antara KPPS dan pemerintah dusun setempat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved