Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

TPS di Purworejo Direlokasi saat Penghitungan Suara karena Pemilik Rumah Meninggal Dunia

Rabu (14/2/2024) sore, tempat pemungutan suara (TPS) 03 di Desa Dadirejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, terpaksa direlokasi.

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

"Rumah saya akhirnya dipilih untuk TPS baru," ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi TPS yang baru ini ditempatkan di teras rumah dengan kondisi beratap semua, sehingga aman bila hujan turun.

Lokasi TPS baru ini untuk menempatkan logistik dan penghitungan suara cukup luas 12 x 4 meter.

Sementara halaman rumah juga cukup luas.

"Kami nilai lokasi TPS ini sudah cukup untuk melanjutkan proses penghitungan surat suara," beber dia.

Ketua PPS Desa Dadirejo, Edy Legawa mengatakan, proses penghitungan dimulai lagi pukul 19.30 WIB atas kesepakatan KPPS dengan saksi.

Proses relokasi dilakukan menggunakan mobil pikap untuk membawa semua logistik dan peralatan penghitungan surat suara.

"Proses relokasi berlangsung sekitar satu jam karena lokasi TPS yang baru tidak terlalu jauh dari TPS semula," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Rumah Meninggal, TPS di Purworejo Direlokasi, Perhitungan Suara Terjeda 1,5 Jam "

Baca juga: Situs Resmi KPU Alami Ratusan Juta Serangan saat Hari Pencoblosan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved