Hasil Pemilu 2024
Sosok Hamka Haq, Caleg PDI P Meskipun Sudah Meninggal Dunia Meraih 14.191 Suara
Sosok Hamka Haq, caleg di Jawa Timur meskipun sudah meninggal dunia tapi masih mendapat suara hingga ribuan.
TRIBUNJATIM.COM -- Sosok Hamka Haq, caleg di Jawa Timur meskipun sudah meninggal dunia tapi masih mendapat suara hingga ribuan.
Hamka Haq merupakan caleg dari PDIP telah meninggal dunia pada tanggal 7 Desember 2023 lalu.
Meskipun sudah meninggal, seorang caleg ini masih mendapat ribuan suara di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Hamka Haq masih mendapat 5.588 suara.
Hamka Haq merupakan caleg PDIP dapil Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo.
Foto Hamka Haq masih terpampang di surat suara.
Bahkan, Hamka Haq masih bisa mengumpulkan ribuan suara.
Pantauan Tribunnews.com (grup Tribun Jatim) di situs kpu.go.id pada Kamis (16/2/2024), Hamka Haq berhasil memperoleh 5.588 suara.
Data tersebut dilihat pada pukul 14.32 WIB.
Diketahui, Prof Hamka meninggal dunia di usia 71 tahun setelah dirawat selama beberapa waktu di RS Siloam Jakarta.
Ke Mana Suara Caleg yang Telah Meninggal Dunia?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menjelaskan mekanisme apabila ada calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia, sebelum Pemilu 2024 berlangsung.
Data dari caleg tersebut tentunya sudah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) surat suara yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat saat Pemilu 2024 pada 14 Februari.
Apabila demikian, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori mengatakan, hasil pencoblosan surat suara caleg yang sudah meninggal akan tetap dianggap sah.
Namun masuk ke dalam hitungan suara partai.
3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
![]() |
---|
Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
![]() |
---|
Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.