Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Update Real Count KPU Wilayah Aceh Sabtu 17 Februari, Anies-Muhaimin Unggul 1 Juta Suara

Berikut ini update real count KPU di Provinsi Aceh, Sabtu (17/2/2024), Anies-Muhaimin unggul 1 juta suara.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Pemilu/KPU
Update Real Count KPU Wilayah Aceh Sabtu 17 Februari, Anies-Muhaimin Unggul 1 Juta Suara 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini update real count KPU di Provinsi Aceh, Sabtu (17/2/2024), Anies-Muhaimin unggul 1 juta suara.

Selain lembaga survey swasta yang merilis Quick Count atau hitung cepat, KPU juga merilis penghitungan sementara untuk Real Count.

Data tersebut dirilis di website resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Baca juga: "Akunnya Tidak Jelas" Polda Jateng Temukan 5 Konten Ujaran Kebencian dan Provokasi Usai Pemilu 2024

Dalam website itu, masyarakat bisa mengetahui seluruh suara baik dari Pilpres, Pileg DPD, DPR RI hingga DPRD Kabupaten di seluruh wilayah.

Dikutip dari website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara/33/3374 yang diupdate pada Sabtu (17/2/2024) pada pukul 08.30 WIB, untuk penghitungan Pilpres di Aceh sudah mencapai 60.35 persen.

Progress penghitungan pilpres di Aceh sudah mencapai 9.683 dari 16.046 TPS.

Suara terbanyak didapat oleh paslon 01, Anie-Muhaimin dengan jumlah suara sebanyak 1.118.273.

Baca juga: Pesawat Berawak 9 Orang yang Akan Mendarat di Distrik Beoga Ditembaki KKB, Begini Kondisinya

Kemudian disusul oleh paslon 02 Prabowo-Gibran dengan suara sebanyak 310.074.

Terakhir ada paslon 03, Ganjar-Mahfud dengan perolehan jumlah suara sebanyak 33.889 saja.

Sedangkan untuk perhitungan nasional, Prabowo-Gibran unggul dengan jumlah suara 43.965.302 atau 57.45 persen.

Kemudian disusul Anies-Muhaimin dengan perolehan 18.896.520 atau 24.69 persen.

Dan terakhir paslon Ganjar-Mahfud dengan angka 13.668.980 atau sekitar 17.86 %.

Disclaimer

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved