Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Caleg Meninggal Sebelum Pemilu 2024, Tetap Dipilih hingga Raih 16 Ribu Suara

Caleg DPR RI Partai Gerindra Sakinatul Mutif telah meninggal dunia karena kecelakaan.

KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Sakinatul Mutif, caleg DPR RI Partai Gerindra, meninggal dunia pada Januari 2024 lalu.

Dia meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Sukomulyo, Manyar, Kabupaten Gresik.

Meski sudah meninggal dunia, namun perolehan suara Sakinatul Mutif mampu menembus belasan ribu.

Baca juga: Nasib Erfin, Caleg Jual Ginjal untuk Biaya Kampanye, Perolehan Suaranya Bisa Dihitung dengan Jari

Sakinatul Mutif merupakan seorang guru MI di Ujungpangkah, Gresik.

Banyak orang yang memilihnya, meski Sakinatul Mutif telah tiada satu bulan lamanya.

Almarhumah Sakinatul Mutif, Caleg DPR RI Partai Gerindra
Almarhumah Sakinatul Mutif, Caleg DPR RI Partai Gerindra yang telah meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Sukomulyo, Manyar, Kabupaten Gresik pada Januari 2024 lalu.

Tak sempat kampanye dan lain sebagainya, Sakinatul Mutif mendapat kepercayaan dari para pemilih.

Dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id per 17 Februari 2024, pukul 19.00 WIB, Sakinatul Mutif telah meraih 16.452 suara.

Urutan suara ketiga terbesar di Partai Gerindra untuk Dapil Jawa Timur X (Gresik-Lamongan).

Ketua DPC Partai Gerindra Gresik Asluchul Alif membenarkan, bahwa caleg Sakinatul Mutif yang meraih belasan ribu suara itu telah menghembuskan nafas terakhir pada bulan Januari lalu.

"Iya, benar (Sakinatul Mutif)," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

Pria yang akrab disapa dokter Alif ini mengaku bangga, banyak sekali partisipasi masyarakat memberikan suara kepada almarhumah, meski yang bersangkutan sudah meninggal dunia satu bulan lalu.

"Suara dari surga," imbuhnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan, mekanisme apabila ada caleg yang meninggal dunia sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Data dari caleg tersebut, sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

Suara yang diraih caleg yang sudah meninggal tetap dianggap sah.

"(Suara-nya) sah untuk partai," ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Guru di Gresik Maju Caleg DPR RI, Meninggal Sebelum Pemilu 2024, Raih Suara Tembus Belasan Ribu

Baca juga: Inilah Sosok Caleg Viral Ngamuk dan Bentak Petugas KPPS, Penyebabnya Terungkap

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved