Berita Demak
Penerimaan Pajak KPP Pratama Demak Tembus Rp 465,2 Miliar Tahun 2023, Beri Penghargaan Wajib Pajak
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak mencatatkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui target.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Demak mencatatkan penerimaan pajak tahun 2023 melampaui target.
Realisasi angka penerimaan pajak KPP Pratama Demak tahun 2023 tercatat Rp 465,21 miliar atau sebesar 114,93 persen dari target ditetapkan yang sebesar Rp 404,78 miliar, dengan pertumbuhan 44,04 persen.
"Capaian penerimaan tahun lalu utamanya ditopang oleh sektor perdagangan, industri pengolahan, dan ada pula beberapa wajib pajak baru. Seperti di sekitar Karangtengah itu ada kawasan industri dan perusahaan baru yang memberikan setoran cukup tinggi tahun lalu, sehingga turut berkontribusi terhadap capaian target," kata Kepala KPP Pratama Demak, Sardana di sela acara Tax Gathering di Hotel Amantis, Selasa (20/2/2024).
Sardana melanjutkan, kegiatan Tax Gathering digelar KPP Pratama Demak dengan mengajak Wajib Pajak untuk bersama memperkuat sinergi. Hal itu guna meningkatkan kepatuhan perpajakan secara efektif dan efisien.
Pada saat yang sama, KPP Pratama Demak sekaligus memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak atas partisipasi dan kontribusinya dalam mendukung penerimaan pajak KPP Pratama Demak, yang terdiri dari Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa.
"Tentu kami sampaikan Alhamdulillah, karena KPP Pratama Demak telah memperoleh capaian menggembirakan selama 2023. Kami berharap tahun ini dapat mencapai target seperti tahun lalu. Untuk penerimaan pajak, tahun ini sudah ada target yaitu sebesar Rp 459 miliar," tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, di antaranya Bupati Demak Eisti'anah memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak dengan kontribusi dan tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi.
Bupati Eisti lebih lanjut mengajak seluruh Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Demak untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh-nya Tahun Pajak 2023, paling lambat tanggal 31 Maret 2024 untuk WP Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk WP Badan.
"KPP Pratama mengajak para Wajib Pajak ini untuk melaporkan SPT tepat waktu dan lebih menyadarkan para wajib pajak, karena kita ketahui bersama bahwa ini untuk pembangunan kita lagi," ungkap Eisti.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan menambahkan, tingkat kepatuhan Wajib Pajak atas pelaporan SPT tahunan menunjukkan angka di atas 100 persen.
"Tahun lalu target penerimaan pajak kami (Kanwil DJP Jawa Tengah I) sebesar Rp 35,204 trilliun, tercapai Rp 36,084 triliun atau sebesar 102,50 persen.
Kemudian kepatuhan tercapai 104 persen (data, 104,93 persen). Tahun ini tentunya target sama, lebih dari 100 persen seluruh Wajib Pajak patuh melaporkan SPT tahunan," sebutnya.
Pada kegiatan Tax Gathering ini, KPP Pratama Demak sekaligus mengumumkan keberhasilan meraih predikat ZI-WBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2023.
ZI-WBK merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Adapun pada Tahun 2024 ini KPP Pratama Demak akan melakukan pencanangan pembangunan ZI-WBBM (Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), pencanangan pembangunan ZI-WBBM untuk mewujudkan unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Demak Enggan Hadirkan Artis di Acara HUT RI ke 80, Eisti'anah: Tidak Elok Jika Berlebihan |
![]() |
---|
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.