Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Heboh Bocah 10 Tahun Dapat Kekerasan Seksual Dari Ayah, Ibu dan Kakak Laki-laki Bergiliran

Nasib pilu bocah 10 tahun mendapatkan pelecehan seksual dari keluarganya sendiri secara bergiliran.

Editor: raka f pujangga
istimewa via tribunkaltim
Seorang pria berusia 41 tahun berinisial U tega memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib pilu bocah 10 tahun mendapatkan pelecehan seksual dari keluarganya sendiri.

Bukan hanya satu orang pelaku, namun sedikitnya ada tiga orang yang terlibat.

Di antaranya ayah, ibu kandung, dan kakak laki-lakinya.

Baca juga: Viral di X Arlo Korban Bullying Geng Tai Binus School Diduga Kerap Lakukan Pelecehan

Entah apa yang ada di pikiran para pelaku hingga tega melampiaskan segala nafsu kepada korban yang masih di bawah umur.

Ayahnya berusia 41 tahun berinisial U memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Kutai Timur.

Tak cuma ayah kandung, korban juga ternyata diperkosa kakak kandungnya sendiri berinisial A (15).

Bukannya menolong, ibu korban ternyata sama kejinya.

Ibu korban berinisial Y (37) malah ikut-ikutan dengan melakukan aksi pelecehan seksual kepada anaknya sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah korban tak tahan lagi dan bercerita kepada gurunya di sekolah.

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Kutai Timur.

"Jadi pelaku dengan inisial U (41) ini sebagai ayah kandung yang melakukan persetubuhan kepada korban, anak kandungnya sendiri karena nafsunya," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic, Selasa (20/2/2024).

A melakukan pemerkosaan kepada adiknya atas dasar penasaran.

Tak hanya itu, A juga sering melihat video dewasa.

Mulanya peristiwa ini terjadi ketika korban pulang mengaji bersama teman-temannya.

Sang ayah mendatangi korban lalu melakukan aksi tak senonoh tersebut.

A melakukan pemerkosaan kepada korban setelah sang ayah.

"A juga menjanjikan jika mau melakukan hubungan badan maka A akan memberi uang sejumlah Rp 50 ribu," ucap Bonic.

Tak cuma memaksa, A bahkan tak segan melakukan kekerasan kepada korban.

Bonic melanjutkan, aksi pelecehan yang dilakukan ibunya terjadi di kamar.

Baca juga: Inilah Tampang Pelaku Percobaan Pelecehan Bule Perancis Saat Berkemah di Bromo, Pemkab Minta Maaf

Bukannya menolong sang anak, ibu korban dengan teganya malah melecehkan korban.

"Sedangkan ibu kandungnya alias Y saat itu mengajak korban untuk masuk ke kamar,"

"Namun saat di kamar, Y menyuruh anaknya untuk membuka celana lalu Y melakukan aksinya dengan mencabuli korban," kata polisi. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunkaltim.com

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved