Hasil Pemilu 2024
PKB Kudus Tuntut Penghitungan Ulang di 3 TPS, Diduga Ada Penggelembungan Suara DPRD Kabupaten
PKB Kabupaten Kudus meminta adanya penghitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang menyelenggarakan Pemilu 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus meminta adanya penghitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang menyelenggarakan Pemilu 2024.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron, menyusul adanya temuan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara Pileg DPRD Kabupaten di tiga TPS pada daerah pemilihan (Dapil) Jati dan Kota.
Menurut dia, temuan itu diperoleh dari saksi PKB yang menemukan bahwa data hasil penghitungan Pileg yang dimasukkan petugas dari C1 ke Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) tidak sama.
Baca juga: BKPSDM Kudus Terus Upaya Menata Sistem Kepegawaian yang Efektif
Baca juga: Hasan Benahi ASN di Kudus untuk Pegang Teguh Prinsip Integritas dan Profesional
Ketidaksesuaian tersebut ditemukan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hasil penghitungan suara Pemilu di tiga TPS.
Meliputi, satu TPS Jetiskapuan Kecamatan Jati, dan dua TPS di Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus.
Temuan berupa hasil entri data di dalam Sirekap tidak sesuai hasil pada C1, sehingga menguntungkan salah satu partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu.
"Kalau suara caleg dari PKB di tiga TPS yang menjadi temuan kami tidak hilang."
"Hanya saja, data di Sirekap dengan C1 berbeda."
"Ada suara dari caleg parpol lain bertambah, sehingga harus dibenahi," terangnya kepada Tribunjateng.com di Kantor DPC PKB Kudus, Rabu (21/2/2024).
Mukhasiron menyebut, sejauh ini pihaknya baru menemukan adanya ketidaksesuaian data Sirekap dan C1 di tiga TPS tersebut.
Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi hal serupa di TPS-TPS lainnya.
Pihaknya bakal melaporkan hasil temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Kudus agar segera ditindaklanjuti.
Supaya pelaksanaan Pemilu tahun ini mendapatkan hasil yang sesuai kondisi di lapangan.
Baca juga: Pj Bupati Kudus: TMMD Sengkuyung Ini Dapat Mempercepat Pembangunan Daerah
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi UMP Galang Dana untuk Korban Banjir Demak-Kudus
"Kalau ini dibiarkan, dikhawatirkan nantinya data yang kurang pas pada Sirekap dijadikan acuan dalam penentuan hasil Pemilu 2024."
"Berpotensi merugikan partai politik atau caleg tertentu, makanya proses ini harus disesuaikan," tuturnya.
Dia berharap setelah temuan ini dilaporkan ke Bawaslu, nantinya ada upaya rekapitulasi atau penghitungan ulang hasil suara di TPS yang terjadi temuan.
Dalam rangka mempertegas kembali terkait hasil Pemilu 2024 secara jelas dan transparan.
Mukhasiron menyebut, PSU bisa dilakukan dengan syarat minimal ditemukan tiga kejadian.
Dengan hasil temuan di tiga TPS oleh PKB, Bawaslu diminta segera mengambil tindakan.
Dengan ketegasan pengawas pemilu, diharapkan mendukung upaya transparasi penyelenggaraan Pemilu.
Menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Diharapkan Tiap Tahun Ada 10 Produk Kekayaan Intelektual Asal Kudus yang Dipatenkan
Baca juga: Pemkab Kudus Usul Seleksi CPNS dan PPPK Sebanyak 750 Formasi
"Jika temuan dugaan penyalahgunaan Pemilu segera ditindaklanjuti, membuka mata masyarakat bahwa proses ini (Pemilu) dilaksanakan dengan baik."
"Kalau PSU tidak dilakukan, jadi tanda tanya masyarakat," tuturnya.
Pihaknya menyadari bahwa temuan data Sirekap yang tidak sesuai dengan C1 merupakan bentuk kekhilafan petugas.
Di antaranya dampak dari lelahnya menjadi petugas KPPS.
Namun perbaikan harus dilakukan sebelum KPU memutuskan hasil Pemilu 2024.
"Ada juga yang salah dalam penjumlahan, ada yang sama sekali tidak dijumlah (kosong)."
"Kami maklumi, kami ingin ajak semua proses ini berjalan dengan baik tanpa menuduh siapa yang salah."
"Kalau ini ada pembiaran kasihan peserta pemilu partai lain," tegasnya.
Mukhasiron mengingatkan kepada PPK dan saksi, jika terjadi pembenahan data pada Sirekap terkait berapapun selisih hasil hasil harus ada berita acara agar tidak terjadi potensi sengketa Pemilu.
"Di TPS Jetiskapuan sudah ada pembenahan."
"Tapi kami tetap minta adanya penghitungan ulang, supaya lebih jelas dan transparan," tambahnya. (*)
Baca juga: 90 Menit Beras 3 Ton Ludes Terjual, Bazar Pangan Murah di Mojogedang Karanganyar
Baca juga: KPU Jateng Pastikan Digelar 24 Februari 2024, Pemungutan Suara Susulan di Demak
Baca juga: Cara Unik Suami Ucapkan Selamat Ultah ke Istri, Foto Mirip Kampanye Caleg Dipasang di Billboard
Baca juga: AHY Direstui SBY Jadi Menteri ATR/BPN, Selasa Malam Bertemu di Cikeas
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
DPC PKB Kabupaten Kudus
PKB
Pemilu 2024
Hasil Pemilu 2024
pileg
Mukhasiron
Bawaslu
KPU
Sirekap
3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
![]() |
---|
Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
![]() |
---|
Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.