Berita Jawa Tengah
Demi Tujuan Ini, Pemprov Jateng Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan
Nana Sudjana menyebut jika dalam setiap membuat perencanaan pembangunan, memang harus melibatkan keterwakilan dari beberapa kelompok.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
Terkait dengan persoalan kekerasan seksual, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah mengatur upaya pencegahan maupun penanganan hukumnya.
“Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan," kata Nana.
Sementara untuk kekerasan seksual maupun bullying di sekolah, Pemprov Jateng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah membuat aplikasi dan gerakan Ayo Rukun.
Gerakan itu ditujukan untuk mengurangi kekerasan anak di sekolah. (*)
Baca juga: Juergen Klopp Istirahat Setahun Setelah Tinggalkan Liverpool
Baca juga: Manchester United Krisis Bek Kiri, Luke Shaw Cedera Lagi, Tyrell Malacia Belum Pulih
Baca juga: Izin Usaha Perumda BPR Bank Purworejo Dicabut, Bagaimana Nasib Nasabah?
Baca juga: 8 Pasien DBD Meninggal, Data Periode Januari-Februari 2024 di Jepara
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pemprov Jateng
Nana Sudjana
Musrenbang RKPD 2025
kelompok rentan
Disabilitas
UU Nomor 12 Tahun 2022
Ayo Rukun
BUKTI Koperasi Desa Merah Putih Bisa Untung, Cuma 4 Bulan Hasilkan Laba Rp13 Juta di Sragen |
![]() |
---|
Ini Dalih Polda Jateng Belum Periksa Kapolres Magelang Kota Terkait Kasus Salah Tangkap |
![]() |
---|
KPID Jateng Gelar Pelatihan Lembaga Penyiaran agar Bisa Lakukan Konvergensi |
![]() |
---|
4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Mako Brimob Purworejo |
![]() |
---|
Awal Terungkapnya Janda Bunuh Bayi di Magelang, Warga Curigai Gundukan Tanah Baru di TPU Salakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.