Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

"Polisi Kalau Tak Ada Uang Tak Gerak" Kisah Pilu Fika 2 Kali Jadi Korban Penyiraman Air Keras Suami

Peristiwa pertama terjadi tahun 2015, dan kedua terjadi di di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, pada Senin (19/2/2024).

Editor: rival al manaf
Tangkapan layar foto yang beredar di sosial media
Fika, Korban penyiraman air keras terbaring lemah di atas tempat tidur RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulsel. 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu dialami seorang ibu rumah tangga di Makassar bernama Fika.

Ia dua kali menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya sendiri Sangkala.

Peristiwa pertama terjadi tahun 2015, dan kedua terjadi di di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, pada Senin (19/2/2024).

Baca juga: Fika Disiram Air Keras Mantan Suami 2 Kali gara-gara Tolak Rujuk

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Johar Baru Jakarta Pusat Tertangkap Setelah Buron 5 Bulan

Bukannya tak melapor, pada tahun 2015 ia pernah melaporkan suaminya namun tak ditangkap.

Bahkan keduanya kemudian berecerai hingga pada kejadian berikutnya status Sangkala sudah sebagai mantan suami.

Kini, ibu dua anak itu pun harus dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar karena luka bakar.

Fika mengisahkan saat masih berstatus suami istri, Fika juga pernah disiram dengan air keras oleh suamnya pada 17 Juni 2015.

Saat itu Fika mengaku dalam posisi pisah ranjang dengan suaminya.

"Kejadian pertama parah, karena seluruh muka, leher, dada dan tangan (kena air keras)," ucap Fika kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (21/2/2024).

Kala itu dirinya sudah membuat laporan ke polisi, tetapi Sangkala tak ditahan.

"Pernah melapor waktu kejadian pertama, cuman begitu polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak), berbulan-bulan laporanku tersimpan."

"Pelaku tidak ditahan karena kabur," katanya lagi.

Sembilan tahun kemudian setelah peristiwa penyiraman air keras yang pertama, Fika kembali mengalami hal yang sama di lokasi yang sama.

Ia kembali disiram oleh Sangkala yang saat ini berstatus sebagai mantan suami.

"Kalau yang kedua sudah resmi, pisah resmiku keluar akta ceraiku bulan 10."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved