Viral Hari Ini
VIRAL Kades Pecat 5 Ketua RT, Alasannya Tak Mau Bantu Menangkan Caleg Pilihannya
Lima Ketua RT di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat Kepala Desa karena beda pilihan Caleg pada Pemilu 2024.
TRIBUNJATENG.COM, BIMA – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bima NTB memecat lima ketua RT, menjadi perbincangan publik akhir- akhir ini.
Bahkan kabarnya, kelima ketua RT tersebut dipecat secara tidak hormat, yang dibuktikan melalui surat resmi yang dikeluarkan sang Kades.
Adapun alasan mereka dipecat lantaran tak menuruti ajakan sang Kades untuk mendukung salah satu caleg di wilayahnya.
Baca juga: Nahas, Bayi 3 Tahun Tewas Terbakar saat Kebakaran Rumah di NTB
Baca juga: Ombak Pantai Lakey Dompu NTB Seret Empat Siswi SMP, Satu Korban Tewas
Belakangan ramai diperbincangkan, lima Ketua RT di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat Kepala Desa karena beda pilihan Caleg pada Pemilu 2024.
Camat Sanggar, Ahmad pun membenarkan telah menerima informasi tersebut.
Dia juga membenarkan alasan dipecat karena beda pilihan politik.
"Di SK itu tertera itu, beda pilihan politik," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (22/2/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ahmad akan memanggil, baik Kepala Desa maupun Ketua RT tersebut.
Kini, pihaknya belum bisa memanggil kedua belah pihak karena masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Setelah ini akan kami panggil," janjinya.
Terpisah, salah satu Ketua RT yang dipecat bernama Tasrif.
Dimana, Tasrif kaget karena tiba-tiba dipecat secara tidak hormat oleh Kades lantaran diduga berbeda pilihan politik.
Baca juga: Cek Kamar Kos Jadi Modus Polisi di NTB Brigadir TO Cabuli Mahasiswi, Korban Melawan Tapi Diancam
Baca juga: Sosok Maulana Siswa Disabilitas Juara MTQ Tingkat Provinsi NTB, Sering Jadi Imam Salat di Sekolah
Sebelumnya, Tasrif juga diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh Kades tersebut.
"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif.
Ia juga mengetahui adanya pemecatan bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangani Kades.
| Waluyo Bisa Raup Cuan Rp3,6 Juta Tiap Bulan Hasil Jual Cangkang Telur, Begini Cerita Lengkapnya |
|
|---|
| Sehari Bisa 300 Porsi, Inilah Warung Viral Juragan Petis di Pati, Best Seller Iga Bakarnya |
|
|---|
| Mobil Nyasar Masuk Jurang 50 Meter di Bukit Menoreh, Google Maps Biang Keroknya |
|
|---|
| Viral Influencer Pemalang Dukung LGBT, Bupati dan LDNU Kompak Minta Polisi Usut Tuntas |
|
|---|
| Geger Rumah Polisi Dibobol Maling, Motor Berikut CCTV Digondol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Coblos-Surat-Suara-Pemilu.jpg)