Kriminal Hari Ini
2 Oknum Polisi Pura-pura Lagi Berdinas, Culik Pengedar Obat Terlarang, Harta Benda Korban Dirampas
Dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Dua oknum polisi aktif terbukti terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan, dan perampasan di wilayah hukum Polres Garut.
Adapun sasarannya adalah para pengedar obat- obatan terlarang.
Yang disayangkan, kedua oknum polisi itu menangkap para pengedar dalam tujuan untuk kepentingan pribadi, bukan dalam tugas resmi.
Setiap menjalankan aksi, kedua oknum polisi ini dibantu empat pelaku lain yang berstatus warga sipil.
Baca juga: Puncak Amarah Pelajar 15 Tahun di Garut Bacok Ayah Tiri, Sakit Hati Ibunya Sering Disiksa Korba
Baca juga: Cerita Mistis Sopir Bus Antar Kota: Lihat Penumpang Gaib Tiba-tiba Hilang di Rajamandala Garut
Dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Oknum polisi itu berinisial PW (38) yang bertugas di Polres Sukabumi dan ADP (30) yang bertugas di Polres Garut.
"Sesuai hasil penyelidikan para tersangka ini modus berpura-pura sebagai anggota polisi sedang berdinas."
"Dua orang berprofesi sebagai polisi aktif," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/2/2024).
AKBP Rohman mengatakan, ada pula empat warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan penjual obat terlarang ini.
Kasus tersebut terungkap ketika ada laporan masyarakat yang menjadi korban komplotan penjahat tersebut ke polisi.
Kemudian jajaran Satuan Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.
Aksi mereka itu, berawal dengan mencari korban yang diketahui menjual obat-obatan terlarang.
Selanjutnya pelaku berpura-pura akan membeli barang tersebut.
Baca juga: Kisah Bahagia Sifa Warga Garut Berubah Jadi Duka, Suaminya Yaris Meninggal 3 Hari Usai Ijab Kabul
Baca juga: Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Garut Kecelakaan di Kulon Progo, Ban Oleng Tabrak Median Jalan
Sampai akhirnya korban ditangkap oleh komplotan mereka di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada 16 Februari 2024.
Pelaku kemudian menyekap korbannya, lalu diambil uang, sepeda motor, telepon seluler, dan barang berharga milik korban.
kriminal
Garut
Polres Garut
Polisi Culik Pengedar Obat Terlarang
AKBP Rohman Yonky Dilatha
penculikan
penganiayaan
Polri
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.