Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

2 Oknum Polisi Pura-pura Lagi Berdinas, Culik Pengedar Obat Terlarang, Harta Benda Korban Dirampas

Dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

|
Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI Polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, GARUT - Dua oknum polisi aktif terbukti terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan, dan perampasan di wilayah hukum Polres Garut.

Adapun sasarannya adalah para pengedar obat- obatan terlarang.

Yang disayangkan, kedua oknum polisi itu menangkap para pengedar dalam tujuan untuk kepentingan pribadi, bukan dalam tugas resmi.

Setiap menjalankan aksi, kedua oknum polisi ini dibantu empat pelaku lain yang berstatus warga sipil.

Baca juga: Puncak Amarah Pelajar 15 Tahun di Garut Bacok Ayah Tiri, Sakit Hati Ibunya Sering Disiksa Korba

Baca juga: Cerita Mistis Sopir Bus Antar Kota: Lihat Penumpang Gaib Tiba-tiba Hilang di Rajamandala Garut

Dua oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan pengedar obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat. 

Oknum polisi itu berinisial PW (38) yang bertugas di Polres Sukabumi dan ADP (30) yang bertugas di Polres Garut.

"Sesuai hasil penyelidikan para tersangka ini modus berpura-pura sebagai anggota polisi sedang berdinas."

"Dua orang berprofesi sebagai polisi aktif," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (23/2/2024).

AKBP Rohman mengatakan, ada pula empat warga sipil yang diduga terlibat dalam penculikan dan penganiayaan penjual obat terlarang ini.

Kasus tersebut terungkap ketika ada laporan masyarakat yang menjadi korban komplotan penjahat tersebut ke polisi.

Kemudian jajaran Satuan Reskrim Polres Garut melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya.

Aksi mereka itu, berawal dengan mencari korban yang diketahui menjual obat-obatan terlarang.

Selanjutnya pelaku berpura-pura akan membeli barang tersebut.

Baca juga: Kisah Bahagia Sifa Warga Garut Berubah Jadi Duka, Suaminya Yaris Meninggal 3 Hari Usai Ijab Kabul

Baca juga: Mobil Elf Rombongan Wisatawan Asal Garut Kecelakaan di Kulon Progo, Ban Oleng Tabrak Median Jalan

Sampai akhirnya korban ditangkap oleh komplotan mereka di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, pada 16 Februari 2024.

Pelaku kemudian menyekap korbannya, lalu diambil uang, sepeda motor, telepon seluler, dan barang berharga milik korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved