Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Detik-detik Mantan Satpam Menjambret Kalung Emas Seorang Wanita, Ditangkap Warga Sekitar

Seorang mantan satpam nekat menjambret kalung emas seorang perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Editor: rival al manaf
THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN
Ilustrasi jambret 

TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik seorang mantan satpam nekat menjambret kalung emas dipergoki warga.

Ia pun ditangkap warga sekitar yang mendengar teriakan korbannya.

Seorang mantan satpam nekat menjambret kalung emas seorang perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Baca juga: Cara Gampang Maksimalkan Sinyal Wifi di Rumah: Ubah Posisi Router yang Benar

Baca juga: Cara Intip Password Wifi Android dan iPhone, Dijamin Aman dan Legal Lewat WiFi Map

Baca juga: Video H-1 Pemilu Susulan di Demak, 6 TPS Masih Tergenang Banjir

Pelaku membuntuti korban usai membeli makan siang.

Korban yang berteriak membuat panik warga sekitar hingga berhasil menangkap dan memukuli pelaku.

Video penangkapan pelaku jambret ini sempat beredar di sejumlah media sosial pada Jumat (23/2/2024) pagi.

Tampak sejumlah warga yang tak kuasa menahan emosi terus memukuli pelaku.

Beruntung, sejumlah warga yang tak tega langsung melerai dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Gunung Jati untuk dimintai keterangan lanjut.

Kapolsek Gunung Jati, AKP Qomarudin menyampaikan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) petang.

Pelaku berinisial FR (34).

Ia sudah mengincar korban saat sedang membeli makan siang ayam geprek di Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Beberapa meter usai membeli geprek, pelaku membuntuti dan memepet korban.

Tepat di depan SMP Sambeng, pelaku menjambret kalung emas yang menggantung di leher korban.

Korban berinisial S yang berusia 39 tahun seketika berteriak meminta tolong.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved