Berita Jateng
Seorang Caleg DPR RI Dapil Jateng V Inisial 'A' Diduga Cabuli Perempuan di Hotel Solo Baru
Seorang caleg DPR RI dari Dapil Jateng V berinisial A dilaporkan atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita pada sebuah hotel di Solo Baru.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang caleg DPR RI dari Dapil Jateng V berinisial A dilaporkan atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang wanita pada sebuah hotel di Solo Baru.
Aksi kekerasan seksual terhadap wanita berinisial AL tersebut dilakukan pelaku berinisial A di Solo, Jawa Tengah pada 17 Februari 2024.
Kuasa hukum korban, Agung Handi mengatakan kliennya diajak pelaku ke sebuah bar yang ada di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Korban sempat menolak tawaran tersebut, namun pelaku memberikan iming-iming untuk mempermudah masalahnya.
"Di sisi lain itu juga ada ancaman, dan kami ada buktinya itu," ungkapnya.
Selama di perjalanan A menjemput dua temannya laki-laki.
Setelah itu, A dan rombongan, menuju ke bar.
"Di bar itu A dan teman-temannya minum miras hingga pukul 03.00 WIB, setelah itu pulang," ucap Agung.
"Saat perjalanan pulang klien saya ini tertidur dan saat bangun sudah berada di parkiran indekos eksklusif Kerten, Laweyan, Solo," tambahnya.
AL sendiri sempat menolak A dengan alasan ingin segera pulang.
Akhirnya A mengantar AL pulang ke rumahnya.
"Di perjalanan dari kos di Kerten menuju rumah klien saya, di situlah kekerasan seksual dilancarkan oleh A kepada klien saya," terangnya.
Di saat itu, AL diminta oleh A untuk melayani nafsu bejatnya dan beberapa kali kepala AL ditarik (dijambak) oleh A.
Tidak hanya di situ, A akhirnya membawa AL ke sebuah hotel yang berada di Solo Baru.
"Di situlah klien saya terpaksa menuruti permintaan A ini, dan semua baju klien saya dilucuti kembali saat sedang memakai baju," terangnya.
Muladi Dome Undip Jadi Lokasi Oembukaan Pomnas XIX 2025 Jateng, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Cegah Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Terus Digalakkan |
![]() |
---|
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Kebahagiaan Rifan, Petani Demak: Lahan yang Dulu Terendam Kini Berpotensi 3 Kali Panen Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.