Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Viral Video Caleg Stres Kalah Pemilu, Tiap Hari Pakai Jas dan Peci Keliling Kota Bersiap Dilantik

Viral Video Caleg Stres Kalah Pemilu, Tiap Hari Pakai Jas dan Peci Keliling Kota Bersiap Dilantik

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: galih permadi
kolase TikTok
Viral Video Caleg Stres Kalah Pemilu, Tiap Hari Pakai Jas dan Peci Keliling Kota Bersiap Dilantik 

Berikut ini videonya

Postingan ini mendapat banyak reaksi dari netizen.

Banyak yang bersimpati dan mengirimkan doa agar caleg gagal tersebut mau menerima kekalahannya.

Caleg Gagal Nyalakan Petasan dan Bongkar Jalan Desa

Diberitakan sebelumnya, calon legislatif (Caleg) gagal di Subang juga membuat resah warga.

Ia bersama timnya nekat menyalakan petasan di menara masjid.

Bukan itu saja, Ia juga membongkar jalan desa.

Caleg tersebut bernama H Ahmad Rizal. Kelakuannya membuat geram warga Dusun Sengon, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Baca juga: Mikhayla Histeris saat Disapa Fuji, Ternyata Fans Berat, Ardi Bakrie Sampai Kaget

Baca juga: Diduga Caleg Gagal Jadi Anggota DPRD, Timses Tutup Akses Jalan 2 Desa dengan Tembok

Kabar terbaru, setelah kejadian itu, kini terungkap keluarga caleg dan warga Tambakjati telah melakukan mediasi.

Aksi Caleg NasDem yang pernah menjabat ketua DPC Demokrat Subang akhirnya berhasil diredam oleh jajaran Muspika Patokbeusi, sebelum warga bertindak main hakim sendiri.

Diketahui, H Ahmad Rizal juga pernah menduduki jabatan sebagai wakil Ketua DPRD Subang Periode 2014-2019, tersebut 

Berdasarkan keterangan Kapolsek Patokbeusi, AKP Anton Indra Gunawan, kondisi saat ini sudah kondusif di desa Tambakjati, aksi tidak terpuji caleg yang videonya viral di media sosial berlangsung akhir pekan lalu.

"Kami Muspika Patokbeusi dan keluarga Caleg tersebut bersama warga Tambakjati yang merasa dirugikan sudah melakukan mediasi dan sepakat tak akan membawanya ke jalur hukum," ujar Kapolsek Patokbeusi AKP Anton Indra Gunawan, Minggu(25/2/2024).

Menurut Anton, kedua belah pihak baik warga maupun keluarga Caleg sepakat tak akan menempuh jalur hukum karena pihak keluarga caleg bersedia mengganti semua kerugian akibat kegaduhan yang dibuat caleg tersebut

“Kedua belah pihak sepakat tidak akan menempuh jalur hukum dengan syarat pihak H Rizal bersedia bertanggungjawab atas perbuatannya yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum di desa Tambakjati,” katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved