Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

30 Anggota DPR Ini Didesak Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Desakan itu disampaikan GIAD dan PARa Syndicate, mencermati kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif pada Pemilu 2024, termasuk Pilpres 2024.

Editor: m nur huda
tribunnews.com
Gedung DPR RI di Jakarta - Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) dan PARA Syndicate mendesak 30 anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, PDI Perjuangan, dan PKS untuk menandatangani persetujuan pengajuan hak angket kecurangan Pemilu 2024. 

Kemudian dikatakan Julius tidak ada yang substantif yang bisa dilihat dari Pemilu 2024. Ia lalu menyinggung soal bobroknya Pemilu 2024.

"Bobroknya sistem ini ditutup oleh kejanggalan yang tidak bisa dijawab oleh siapapun. Yang mana seluruh lembaga survei pada saat jauh sebelum pemilu mengatakan siapa partai yang menang dan kemudian siapa presiden yang menang," kaya Julius.

Dan semuanya buyar, kata Julius, tidak ada satupun survei sesuai fakta saat ini.

"Quick count, real count sampai sekarang semuanya berbeda. Presidennya siapa, partai yang menang siapa, dan jumlahnya selisihnya cukup besar 8 sampai 10 persen. Itu cuma bisa dijawab dengan kebobrokan sistem. Yang memang sudah secara sistemik struktural diatur sedemikian rupa," tegasnya.

Kemudian Julius menyinggung soal distribusi bansos yang menurutnya sangat sistemik.

"Bansos ini secara sistemik. Memang sistem yang dilihat kira-kira adalah suara-suara yang kurang untuk ananda tercinta kemudian didistribusikan. Sampai kemudian mempengaruhi hasil survei elektoral. Kenapa? Orang tidak mau jawab kalau tidak memilih Gibran, takut tak dapat bansos, itu sistemik," jelasnya. (Tribun Network/ Yuda/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved