Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Dua Pria di Purbalingga Diringkus Polisi Atas Kepemilikan Sabu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Polres Purbalingga
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga saat meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dalam konferensi persnya, Rabu (28/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keduanya ditangkap polisi saat mengambil pesanan di wilayah Kelurahan Purbalingga Lor.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan pengungkapan kasus pada Senin (5/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB di jalan masuk pemakaman umum wilayah Kelurahan PurbaIingga Lor.

Dari pengungkapan kasus ini, ditangkap dua orang tersangka yaitu T (20) dan A (26).

Baca juga: Samsudin Berulah, Video Aliran yang Bolehkan Tukar Pasangan dengan Jaminan Surga Viral

Baca juga: Haji Isam Memang Beda, Begini Penampilannya saat Beli Pesawat, Disambut Gembira Para Bule

Keduanya merupakan warga Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

"Dua tersangka merupakan pengguna sabu yang patungan uang untuk membeli secara online kepada seseorang. 

Kemudian narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama," ujar Wakapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto, Rabu (28/2/2024).

Pengungkapan kasus berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga sedang melakukan observasi. 

Kemudian menemukan adanya seseorang mengendarai sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Petugas yang curiga dengan gerak geriknya kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. 

Saat diperiksa identitasnya diketahui seorang pria berinisial T. 

Kemudian dilakukan penggeledahan didapati bungkusan bekas tisu basah di saku celananya. 

"Saat bungkusan tersebut dibuka ternyata berisi plastik klip transparan dengan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu," terangnya kepada Tribunbanyumas.com.

Setelah tersangka pertama diamankan, kemudian petugas mengamankan satu tersangka lain berinisial A. 

Tersangka ini merupakan teman dari T yang bersama-sama patungan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved