Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Jimly Dorong Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Terima Ide Hak Angket

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkapkan isi pertemuannya saat memenuhi undangan Ketua Umum Partai Goklar

KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL
Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, setelah dilantik pada Selasa (24/10/2023). 

Hal itu mengingat hak angket tersebut salah alamat kalau menyoal hasil pemilu 2024.

"Kenapa, karena pemilu itu ada mekanisme yang telah diatur dalam UU, yang dibuat oleh DPR. Kalau DPR sendiri tidak percaya terhadap UU yang dibuatnya, lalu buat apa?" ucapnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27).

Menurut dia, mengenai hasil pemilu telah diatur mekanismenya oleh UU No. 7/2017 tentang Pemilu.

"Kalau ada dinilai kecurangan, ada Bawaslu yang juga dipilih DPR. Kalau misalnya KPU dan Bawaslu dinilai melanggar kode etik, maka ada DKPP.

Nah, setelah itu, kalau misalnya hasil dari pemilu ini diduga melakukan kecurangan, kan tinggal diserahkan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," bebernya.

Ace menilai wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 adalah tidak tepat dan salah alamat. Menurutnya, berbeda hal jika hak angket memiliki tujuan lain di luar kepemiluan.

"Jadi, sesungguhnya menurut saya hak angket ini, tidak relevan, dalam konteks kecurangan pemilu. Kecuali kalau ini tekanan politik. Sekali lagi, hasil pemilu tidak bisa diintervensi kekuatan politik.

Karena hasil pemilu adalah itulah yang sesungguhnya keinginan rakyat,” tandasnya.(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad/Tribunnews/Chaerul Umam)

Baca juga: Bareskrim Catat Hampir Semua Parpol Melanggar Pidana Pemilu

Baca juga: Jelang Ramadan 2024 : Harga Cabai di Semarang Mulai Turun

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Rabu 28 Februari 2024 Beli Rp 250 Ribu Dapat Segini

Baca juga: SAH! Harga BBM Terbaru Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini Rabu 28 Februari 2024, Cek JAWA BALI DIY

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved