Berita Sragen
Polisi Tangkap Melung, Pria yang Lecehkan Penyanyi Dangdut Levi di Sragen
Polisi telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksuai terhadap seorang biduan atau penyanyi dangdut dalam acara hajatan di Sragen yang videonya
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Polisi telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksuai terhadap seorang biduan atau penyanyi dangdut dalam acara hajatan di Sragen yang videonya viral di media sosial.
Pria tersebut Budi Santoso (43) alias Melung.
Melung telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap seorang biduan bernama Levi (32).
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, awalnya Levi diminta mengisi acara hajatan warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung, pada Jumat (23/2/2024).
Levi datang dan mulai bernyanyi pada pukul 20.00 WIB.
Aksi pencabulan itu dialami kroban sekitar pukul 00.15 WIB.

"Saat tampil ada salah satu tamu yang memberikan saweran terhadap koban, saat itu juga ada seseorang yang mengikuti dari belakang, dan tanpa izin, orang itu sengaja memegang pantat korban," ungkap AKP Wikan kepada TribunSolo.com, Selasa (27/2/2024).
Lanjutnya, karena perbuatan Budi itu, korban pun terkejut.
Korban lantas mendorong pelaku agar menjauh darinya.
Saat mendorong itulah, korban malah dipukul oleh pelaku dan mengenai kepala bagian belakang korban.
"Aksi pemukulan itu, membuat rambut palsu korban tersebut putus (lepas)," singkatnya.
AKP Wikan menegaskan bahwa saat kejadian, pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban melaporkan apa yang ia alami ke Polres Sragen, pada Minggu (28/2/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Dan pelaku dapat diamankan pada Senin (27/2/2024) malam di rumah temannya, di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak kabur, kebetulan hanya pergi ke luar kota, dan waktu pelaku kembali, saat dicari sudah di rumah, tidak ada perlawanan saat diamankan," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Budi Santoso pun terancam 9 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Penyanyi Dangdut Dilecehkan Pria saat Tampil Dalam Acara Hajatan di Sragen
Sebelumnya diberitakan, viral video seorang biduan atau penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil pada sebuah acara hajatan di Kabupaten Sragen.
Video tersebut pertama diunggah oleh akun Instagram @sragenkerenn pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam video tersebut, nampak korban mengenakan gaun berwarna kuning.
Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.
Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.
Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak 99.900 kali per Sabtu pukul 21.16 WIB. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Korban telah melaporkan apa yang dialaminya itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
"Sudah dilaporkan ke PPA Polres Sragen," Kapolsek Kedawung, AKP Walidi.
Ia juga membenarkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap penyanyi dangdut itu terjadi di wilayah Kedawung, Sragen.
"Iya benar, pedangdut yang viral di medsos itu terjadi di wilayah Kedawung," ungkapnya AKP Walidi sebagaimana dilansir Tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Kabur, Pelaku Pencabulan Biduan di Sragen Justru Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumah Temannya
Kebakaran di Gabungan Sragen: Rumah Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Masak Ditinggal Main HP |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Tebu Telan Korban Jiwa di Sragen, Lansia 74 Tahun Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen |
![]() |
---|
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.