Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Jalan Sadewa Semarang Ditutup

Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Sadewa Semarang ditutup permanen oleh PT KAI, Kamis (29/2/2024).

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Petugas PT KAI Daop IV Semarang dan kepolisian menutup perlintasan tanpa palang di Jalan Sadewo Semarang, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT KAI Daop IV Semarang menutup perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Jalan Sadewa Semarang, Kamis (29/2/2024).

Penutupan dilakukan pasca ibu dan anak tertabrak kereta api perawatan jalan rel (KPJR).

Manager Humas PT KAI Daop IV Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, sebelum kejadian, kereta api telah membunyikan klakson (Semboyan 35) berulang kali, namun pengemudi tetap menerobos.

"Imbas kejadian tersebut, tidak ada kerusakan sarana KA KPJR, namun ada andil keterlambatan sebanyak 38 menit untuk pemeriksaan sarana," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: BREAKINGNEWS Ibu dan Anak Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Semarang

Baca juga: Video Toko Bakul Gedhang Tanpa Sports Semarang Jual Sepatu Bola Klasik Era 70

Kejadian itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polsek Semarang Utara serta Polrestabes Semarang.

2 korban pun dibawa ke RS Pantiwilasa Citarum dan RSUP dr Kariadi Semarang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan."

"Bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang," terangnya.

Dia mengatakan, agar tidak terulang kejadian sama, PT KAI mengajak para stakeholder untuk bersama-sama melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pihaknya langsung menutup perlintasan sebidang di lokasi itu.

"Demi keselamatan bersama, PT KAI Daop IV Semarang melakukan penutupan jalan di perlintasan sebidang tersebut."

"Sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor," tandasnya. (*)

Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Rumah Potong Hewan dan Unggas Miliki Sertifikat Halal

Baca juga: Pro Kontra Pemanggilan Timnas U-23, Ini Pendapat Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius

Baca juga: Kasus DBD di Banyumas Meningkat, Dalam 2 Bulan Tercatat 135 Kasus 2 Meninggal

Baca juga: Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Sebarkan Ajaran Boleh Tukar Pasangan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved