Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

DPRD Sentil PJ Bupati Kudus Tak Hadir dalam Sidang Paripurna, Belum Ketemu Sejak Pelantikan

Dia mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD ingin bertemu dengan Pj bupati yang menjabat saat ini

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Saiful Ma'sum
Sejumlah anggota DPRD Kudus mengikuti sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Wariono dari Partai Gerindra pada, Kamis (29/2/2024) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyentil nama Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie yang tak hadir dalam sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Wariono dari Partai Gerindra pada, Kamis (29/2/2024) kemarin. 

Dalam sidang tersebut, Pj bupati Kudus diwakilkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kudus Revlisianto Subekti. Sementara jajaran pimpinan DPRD Kudus hadir lengkap bersama sejumlah anggota DPRD. 

Teguran pertama disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan.

Dia mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD ingin bertemu dengan Pj bupati yang menjabat saat ini. 

Keinginan tersebut disampaikan langsung di hadapan Plh Sekda agar disampaikan kepada Pj bupati.

Menurut Ali Ihsan, sejak Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie dilantik, DPRD belum ada kesempatan bertemu langsung untuk membahas masa depan Kudus

Bahkan momentum dalam sidang Paripurna yang digadang-gadang menjadi momen baik untuk bertatap langsung antara anggota DPRD dengan Pj bupati dalam sebuah forum resmi pun tidak bisa terealisasi.

Ali pun menyayangkan ketidakhadiran Pj bupati. Dia menilai, kepala daerah seharusnya bisa menyempatkan diri di tengah-tengah kesibukannya untuk menghadiri kegiatan paripurna DPRD.

Bertemu langsung dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD untuk membahas kemajuan Kota Kretek ke depannya. 

"Kami wakil rakyat yang mengemban tugas untuk rakyat. Banyak hal yang ingin kami sampaikan kepada kepala daerah yang menjabat. Kami ingin ketemu Pj bupati, mempertanyakan juga banyak kegiatan yang sudah direncanakan belum dijalankan. Termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang belum diperbupkan," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan menambahkan, sebetulnya selain ada rapat paripurna dan pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), momen tersebut penting sebagai jembatan silaturrahmi Pj bupati dengan anggota DPRD Kudus

Kata dia, dengan kepemimpinan Pj bupati yang sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, momen pelaksanaan Paripurna ketika dihadiri Pj bupati akan lebih baik. Guna membangun komunikasi lebih lanjut untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. 

"Tapi saya belum tahu kegiatan beliau (Pj bypati) apa, sehingga diwakilkan. Kami semua ingin bisa ketemu langsung, supaya mikir Kudus bareng-bareng bisa dijalankan bareng," ucapnya.

Menurut Masan, sejauh ini belum ada komunikasi intens antara Pj bupati dengan DPRD. 

Di mana pembahasan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 sudah selesai sejak November 2023, saat ini tinggal menjalankannya saja. 

Besar harapan DPRD untuk segera bertemu dengan Pj bupati untuk membahas percepatan pembangunan Kudus setelah pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu. 

Pertanyakan Kegiatan yang Tak Kunjung Jalan

H Masan menyampaikan, DPRD menilai bahwa sejumlah kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang menggunakan alokasi APBD belum dimulai.

Kabar tersebut didapatkan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus

Bahkan DPRD sudah berupaya memanggil sejumlah OPD untuk rapat koordinasi terkait keberlangsungan program-program yang telah disusun. 

Namun demikian, rapat koordinasi DPRD dengan OPD ditunda karena banyak dari pihak OPD izin. 

"Kami ingin meminta konfirmasi kenapa sampai hari ini APBD yang sudah disahkan November, pelaksanaannya sampai hari ini belum juga dilaksanakan. Ada (informasi) dari OPD, kami tanya infonya Pj bupati minta kegiatan dipending dulu, nunggu Pemilu. Ini pemilu sudah selesai, tinggal dilaksanakan. Namun, ini perlu kami koordinasikan dengan bupati," tuturnya. 

Masan menyebut, sejauh ini pembangunan infrastruktur di Kudus yang sudah mulai jalan mayoritas bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Sedangkan dari APBD belum digunakan.

Adapun jika program pembangunan infrastruktur ditumpuk pada akhir tahun, dikhawatirkan berdampak pada hasil pembangunan yang kurang maksimal. 

Selain itu, pihaknya khawatir jika pembangunan infrastruktur daerah hanya mengacu pada DBHCHT saja, nantinya berdampak pada keberlangsungan kebijakan penggunaan DBHCHT di tahun-tahun ke depan. 

Apalagi Kabupaten Kudus sejauh ini masih menggantungkan dana cukai untuk membantu keuangan daerah dalam menuntaskan persoalan infrastruktur. 

Melihat juga kondisi hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan jalan semakin rusak, sementara anggaran pemeliharaan jalan salah satunya bersumber dari dana cukai.

"Kekhawatiran kami ada perubahan PMK bisa berdampak pada keberlangsungan pembangunan infrastruktur di Kudus. Kalau sampai nanti ada perubahan PMK, Kabupaten Kudus bisa saja nol pembangunan infrastruktur, khususnya di PUPR. Kalau PMK berubah tidak boleh untuk pembangunan jalan dll, bisa jadi tahun ini bisa zonk tidak ada pembangunan infrastruktur," tutur Masan. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved