Berita Regional
Nasib Gus Samsudin Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Izinkan Suami Bertukar Istri Dijamin Surga
Gus Samsudin resmi jadi tersangka kasus video yang tentang agama yang mengizinkan suami bertukar istri dijamin surga.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Gus Samsudin resmi jadi tersangka kasus video yang tentang agama yang mengizinkan suami bertukar istri dijamin surga.
Selain Gus Samsudin yang berperan sebagai penulis skenario.
Dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Sebarkan Ajaran Boleh Tukar Pasangan
Pertama FE selaku kameramen video dan FI selaku uploader konten video.
Kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno, menyampaikan ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.
"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer-nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (1/3/2024).

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.
"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.
Supriarno mengaku, merasa keberatan dengan penetapan status hukum yang disematkan pada para kliennya.
Karena, sejak awal video tersebut dibuat, Tim Produksi Gus Samsudin Cs telah memberikan pemberitahuan awal (disclaimer) atas konten video tersebut yang bersifat fiksi.
Selain itu, video konten tersebut dibuat atas dasar untuk edukasi dan hiburan kepada para subscriber atau penonton Gus Samsudin di dunia maya.
"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton, kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih enggak, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," tuturnya.
"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambah Supriarno.
Namun, Supriarno tak menampik, bahwa permasalahan akhirnya muncul saat video utuh dari konten video Gus Samsudin tersebut di-download dan ditransmisikan ulang dengan mengedit atau memotong sebagian.
Sehingga menimbulkan kegaduhan di dunia medsos atau kalangan netizen, hingga membuat Gus Samsudin dan timnya terseret urusan hukum di kepolisian.
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang men-download lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kami ikuti saja prosedur hukumnya," terang Supriarno.
Sementara itu, saat ditemui awak media di lobi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Jumat (1/3/2024) sore, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan ya, ini masih proses, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Wanita Tewas di Toilet Pondok Gus Samsudin
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon.
Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto. (*)
Artikel ini sudah tayang di Surya.com
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.