Kudus
Sebanyak 900 Ribu Batang Rokok Ilegal di Amankan Bea Cukai Kudus
Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap 800.860 batang rokok ilegal di Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus kembali melakukan penindakan terhadap 800.860 batang rokok ilegal di Desa Robayan Kecamatan Kalinyamatan.
Hal itu bermula dari tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus bermulai dari memperoleh informasi tentang adanya sebuah jasa ekspedisi yang digunakan untuk pengiriman rokok diduga ilegal.
Usai mendapatkan laporan, tim sampai di lokasi dan segera melakukan pemeriksaan paket di tempat ekspedisi, dan kedapatan beberapa paket berisi Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM).
"Barang-barang tersebut kami amankan di kantor Bea Cukai Kabupaten Kudus," ucap Sandy Hendratmo Sopan, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Jumat (1/3/2024).
Pada hari selanjutnya, tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah bangunan yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal tanpa ijin NPPBKC yang berada di sekiar wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Tim Intelijen dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus melakukan pengamatan terhadap sebuah bangunan di Kalinyamatan, Jepara.
"Selain itu, Bea Cukai juga menindak 128.400 batang rokok ilegal siap dikirm di agen jasa pengiriman di Wonosari, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara," ujarnya.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut dan kedapatan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) batangan, belum selesai dikemas, dan telah selesai dikemas.
"Total barang yang disita diperkirakan senilai Rp.1.105.186.800 dengan total Potensi Kerugian Negara Rp.766.599.209," ujarnya. (Rad)
Nasib Kepala Dinas di Kudus, Setelah Dicopot dari Jabatan Kini Diperiksa |
![]() |
---|
Atasi Sampah Anorganik Residu, BLDF Serahkan Dua Insinerator di Kudus |
![]() |
---|
Menyusuri Jejak Kereta Api di Kudus, Sudah Ada Sejak 1884 |
![]() |
---|
Layanan Rawat Jalan di RSUD Kudus Diusulkan Buka Sampai Sore |
![]() |
---|
Bupati Kudus Lantik 97 Pejabat Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.