Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Moeldoko Sebut Pemberian Jenderal Prabowo Tak Ada Transaksi Politik

Moeldoko menyebutkan bahwa penyematan pangkat istimewa Jenderal Prabowo telah melalui proses. Panglima TNI periode 2013-2015 itu mengatakan, mekanisme

Editor: m nur huda
Kompastv
Presiden Joko Widodo melakukan penyematan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024). 

Implikasi dari gelar Bintang Yudha Dharma Utama itu, sesuai Pasal 33 Ayat 1 dan 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

Kemudian, sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, Panglima Agus merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI kehormatan ke Prabowo.

“Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan,” kata Agus.

Semula, Prabowo berpangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad itu kini berpangkat Jenderal (HOR).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Moeldoko: Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Bukan Ujug-ujug, Tak Ada Transaksi Politik

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved