Pemuda Ini Cekik Leher Ibu Kandungnya Akibat Konflik Gadai Motor, Sembunyi ke Rumah Mertua
Remaja berinisial AS (19) diduga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Konflik timbul karena pelaku tidak diizinkan menggadaikan sepeda motor.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja berusia 19 tahun yang memiliki inisial AS diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap ibunya karena tidak diizinkan untuk menggadaikan sepeda motor.
Kejadian tragis ini terjadi di kediaman korban, yang terletak di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Bandar Lampung, pada hari Kamis (29/2/2024), sekitar pukul 13.30 WIB.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Lampung, IPTU Rosali, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kiri, kemudian mendorongnya hingga membuat ibu tersebut terjatuh.
Baca juga: Nasib Pilu Istri Jadi Korban KDRT Karena Beda Pilihan Capres Dengan Suami
Tindakan kejam ini menyebabkan korban mengalami memar pada leher, dan ia harus menjalani perawatan di RSU A Yani Kota Metro sebelum melaporkan insiden ini ke Polres Metro pada Sabtu (2/3/2024).
Iptu Rasali menjelaskan, "Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar pada bagian leher dan korban berobat ke RSU A Yani Kota Metro sebelum melaporkan kejadian ke Polres Metro.”
Korban kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, yang tertanggal 1 Maret 2024.
Penyelidikan pun segera dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro atas perintah Kasatreskrim, dan pelaku berhasil diamankan.
Unit Resum Sat Reskrim Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah mertuanya di Gang Pala Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat.
Pada Jumat (1/3/2024), sekitar jam 13.45 WIB, pelaku bersama istrinya diamankan ke Polsek Metro Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif penganiayaan tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi, dengan pelaku sering menjual barang-barang di rumah sebelumnya.
Insiden terjadi saat pelaku meminta kunci motor untuk digadaikan, namun permintaannya ditolak oleh ibunya.
“Saat dikonfirmasi pelaku mengaku perbuatannya tersebut karena faktor ekonomi, jadi sebelumnya pelaku sering menjual barang-barang yang ada di rumah," kata Rasali.
Pelaku saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro dan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Lampung Cekik Ibu Kandung Setelah Dilarang Gadaikan Motor, Ini Kronologisnya
Viral Pengeroyokan Pemain Ketipung Ryan Kirun di Klaten, Berawal Mau Bela Penyanyi yang Ditampar |
![]() |
---|
Juru Parkir Liar Pukuli Pengendara Motor Pakai Pipa Besi karena Tak Terima Cuma Dibayar Rp5.000 |
![]() |
---|
Tak Pernah Beri Nafkah Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Ternyata Bekerja di Perusahaan Istri |
![]() |
---|
Tabiat Muhammad Khobir, Kepala Sekolah Yang Tendang 3 Siswa SD Ternyata Bukan Kasus Yang Pertama |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Ibu Ala, Tasya Farasya Benarkan Ahmad Assegaf Gadaikan Rumah Mertua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.