Berita Internasional
Perilaku Buruk Dubes AS di Singapura Jadi Perhatian Serius Gedung Putih
Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.
TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Jumat (1/3/2024), Gedung Putih menyatakan bahwa pihaknya menanggapi dengan serius laporan dari pengawas internal yang menyebut Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Singapura mengancam stafnya.
Selain itu, juga tidak bisa mengirimkan klaim biaya perjalanan sekitar 48.000 dollar AS (Rp 754,15 juta) tepat waktu atau disertai dokumentasi yang memadai.
Duta Besar Jonathan Kaplan, yang ditunjuk secara politik, memiliki hubungan yang kurang harmonis dengan beberapa kementerian Singapura.
Baca juga: Salju Lebat dan Badai Tewaskan 9 Orang di Afghanistan
Ia sering kali tidak siap menghadapi berbagai permasalahan, kata Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Luar Negeri dalam sebuah laporan.
“Kantor Inspektur Jenderal mendapati duta besar tersebut tidak memberi contoh perilaku yang berintegritas, membuat rencana strategis, berkolaborasi, atau berkomunikasi,” katanya.
Untuk itu Kantor Inspektur Jenderal mendesak Departemen Luar Negeri AS untuk menilai kepemimpinan dan manajemennya dan, jika perlu, “mengambil tindakan korektif.”
“Banyak staf menggambarkan ketakutan, dan bahkan ancaman langsung, akan pembalasan dari Duta Besar,” katanya.
"Mereka menggambarkan sikapnya terhadap personel sebagai sikap yang meremehkan dan mengintimidasi."
Dalam laporan tersebut disebutkan, duta besar berpendapat bahwa meskipun mengalami transisi yang sulit saat menjabat, semangat kerja telah meningkat di bawah kepemimpinannya, dan dia yakin bahwa dia telah mendapat kepercayaan dari stafnya.
"Presiden selalu ingin perwakilannya... mengatur stafnya dengan bermartabat dan hormat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby kepada wartawan. “Dia merasa nyaman bahwa Departemen Luar Negeri menanggapi hal ini dengan serius.”
Laporan tersebut menyalahkan Kaplan, seorang pengusaha, karena gagal mengikuti prosedur dalam mempekerjakan konsultan yang menyerahkan tagihan sebesar 5.650 dollar AS (Rp 88,77 juta) untuk "proyek penelitian furnitur" dan 4.250 dollar AS (Rp 66,77 juta) untuk mendesain ulang kafetaria kedutaan.
Dalam laporan tersebut disimpulkan bahwa Kaplan melanggar sebagian besar kebijakan perjalanan Departemen Luar Negeri, tidak menggunakan agen perjalanan yang memiliki kontrak dengan Pemerintah AS, dan tidak mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan penggunaan maskapai penerbangan AS.
"OIG menemukan kewajiban perjalanan yang belum diselesaikan sebesar sekitar 48.000 dollar AS sejak Desember 2021 yang belum diajukan untuk penggantian atau tidak memiliki dokumentasi pendukung yang memadai untuk pembayaran klaim perjalanan," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dubes AS di Singapura Berperilaku Buruk, Ancam Staf dan Langgar Kebijakan"
Baca juga: Wanita Singapura Tewas Kecelakaan di Arena Gokart Batam, Rambut Terlilit Mesin
Daftar 4 Negara Sudah Bisa Bayar Pakai QRIS: Jepang Terbaru, China Segera Menyusul? |
![]() |
---|
Rekaman Mengerikan Banjir Monsoon di Pakistan, Ratusan Orang dilaporkan Tewas |
![]() |
---|
Kakek 76 Tahun Tewas Setelah Teperdaya AI yang Pura-Pura Jadi Wanita Mengajak Bertemu |
![]() |
---|
Pria Baru Bebas dari Penjara Pukuli Ayahnya hingga Tewas di Rumah |
![]() |
---|
Bayi Prematur Meninggal Setelah Dilahirkan secara Caesar demi Tanggal Hoki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.