Hasil Pemilu 2024
Rekapitulasi di Semarang Selesai, KPU Pastikan Kasus Perbedaan Hasil di Tembalang Clear
Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan kasus perbedaan hasil
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kota Semarang telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memastikan kasus perbedaan hasil yang sempat terjadi di Kecamatan Tembalang telah diselesaikan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, rekapitulasi suara tingkat kota sudah selesai pada Minggu (3/3/2024) pukul 23.00.
Dia mengakui, rekapitulasi sempat diskors karena adanya perbedaan. Namun, perbedaan data tersebut sudah diperbaiki.
Ada beberapa perbaikan data administratif yang dilakukan selama rekapitulasi tingkat kota antara lain membenarkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih khusus (DPK). Selain itu, korekai sirekap nuga dilakukan.
"Alhamdulillah, semua sudah menerima hasilnya, termasuk ada yang bertanya angkanya segini dari mana kami buka planonya untuk tiap-tiap TPS masih diperkenankan. Walaupun sebenarnya proses itu sudah dilakukan di kecamatan," papar Nanda, sapaannya, Senin (4/3/2024).
Terkait perbedaan data di Kecamatan Tembalang, Nanda menegaskan, sudah dilakukan klarifikasi dan sudah dilakukan penyesuaian.
Data dalam plano dinyatakan benar dan dilakukan koreksi pada salinan. Data kini sudah sesuai dengan C-hasil dan sesuai rekap yang dilakukan berjenjang.
"Tembalang sudah beres. Tidak hanya Tembalang, semua sudah beres. Mereka menanyakan soal angkanya di salinan sekian tapi di hasil kecamatan beda. Dibukakan planonya, benar. Waktu buat salinan mungkin capek. Ini sudah disesuaikan," jelasnya.
Secara legal, Nanda memaparkan, proses koreksi boleh dilakukan saat rapat plano.
Adapun tahapan selanjutnya, KPU telah menyerahkan hasil Pemilu 2024 untuk Kota Semarang kepada KPU Provinsi Jawa Tengah. Setelah itu, akan dilakukan pencermatan dan pleno tingkat provinsi hingga RI. Jika ada ketidaksesuaian hasil, menurutnya, masih sangat mungkin dilakukan.
"Kalau ada ketidaksesuaian masih sangat mungkin di tingkah prov. Kalau tidan puas masih ada ranah MK. Ruang masih terbuka," ujarnya. (eyf)
Baca juga: Kakek Mad Sochidi Tewas Terpeleset Jatuh ke Sumur Rumah di Purbalingga
Baca juga: Kakek 70 Tahun Yang Dipidana Anak Kandung di Tegal, Divonis Penjara 2 Bulan 15 Hari
Baca juga: Jamu Jago Kenalkan Buyung Upik Susu Kurma Jelang Ramadan 2024
Baca juga: Bisikan "Bunuh Ibumu", Bikin Pemuda Ini Nekat Serang Ibu Kandung Hingga Terluka Parah
| 3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
|
|---|
| Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
|
|---|
| Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
|
|---|
| Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
|
|---|
| Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Henry-Casandra-Gultom4-maret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.