Kriminal Hari Ini
Satu Caleg Perindo Terlibat Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Dua Pelaku Anak Pejabat
Salah satu pelaku pemerkosaan seorang perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan saja anak pejabat, tetapi juga seorang caleg DPRD.
TRIBUNJATENG.COM, GOWA - Kasus dugaan pemerkosaan pada Sabtu (2/3/2024) pukul 05.00 Wita di Gowa Sulawesi Selatan masih ditangani pihak Polres Gowa.
Yang menyita perhatian publik, aksi tersebut dilakukan di dalam salah satu mobil dinas Pemkab Gowa.
Total ada tiga pelaku dalam kasus pemerkosaan.
Dimana dua di antaranya adalah anak pejabat Pemkab Gowa dan satunya adalah caleg DPRD Kabupaten Gowa.
Baca juga: Mobil Dinas DD1724B Jadi Tempat Pemerkosaan Seorang Wanita, Pelakunya Anak Pejabat Pemkab Gowa
Baca juga: Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas
Salah satu pelaku pemerkosaan seorang perempuan di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bukan saja anak pejabat, tetapi juga seorang caleg DPRD.
Saat ini proses penyelidikan kasus pemerkosaan yang terjadi di mobil dinas Pemkab Gowa itu terus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa.
Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka, yang dua di antaranya merupakan anak pejabat.
"Sampai saat ini tersangka ada tiga orang."
"Dan benar bahwa informasi dua di antaranya adalah anak pejabat" kata Kasi Humas Polres Gowa, Udin Sibadu seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Spesialis Pembobol ATM di Gowa Sulsel Ditembak, Satu Pelaku Masih Berusia 20 Tahun
Baca juga: Banjir Tutup Akses Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa, Macet Panjang hingga Motor Mogok
Informasi yang dihimpun, pelaku utama berinisial MYS (24) alias UC yang tak lain adalah pacar korban, NM (20).
Tak hanya itu, MYS diduga merupakan caleg DPRD Kabupaten Gowa.
MYS mencalonkan diri di Dapil 1 Gowa dari Partai Perindo.
Saat dikonfirmasi terkait calegnya diduga menjadi pelaku pemerkosaan, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gowa, Makmur Mangung masih melakukan klarifikasi soal hal tersebut.
"Kami klarifikasi di partai terlebih dahulu," ungkapnya.
Meski begitu, dia mengatakan, jika anggotanya memang terlibat kasus tersebut maka akan disanksi.
"Yang jelas kalau dia anggota partai maka akan memberikan sanksi sesuai ADRT," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berinisial NM (20) diperkosa tiga pria yakni MYHS alias UC, MR (24) alias IL serta MQ (21) alias KM pada Sabtu (2/3/2024) pukul 05.00 Wita.
Dua dari tiga pelaku merupakan anak pejabat di Lingkungan Pemkab Gowa.
Aksi pemerkosaan ini dilakukan di dalam mobil dinas milik orangtua salah satu pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Anak Pejabat Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Salah Satunya Diduga Caleg"
Baca juga: 28 Polisi Polda Jabar Dipecat, Kapolda: Mereka Tidak Layak Lagi Jadi Anggota Polri
Baca juga: Jika Ada Ormas yang Sweeping Saat Ramadan, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas
Baca juga: Rizky Febian Anak Sule Tolak Endorse TV, Mahalini Juga Ogah Pernikahannya Ditayangkan Langsung
Baca juga: Kapolda Jatim: Ledakan di Markas Brimob Surabaya Berkategori Low Explosive, Tak Ada Korban Jiwa
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.