Berita Jateng
Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dilaporkan Soal Gratifikasi Rp 100 M, Begini Jawaban TPN
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara atas dugaan gratifikasi yang diterima capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara atas dugaan gratifikasi yang diterima capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Hal itu terkait pelaporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu diduga tidak terkait persoalan hukum, melain persoalan politik.
Baca juga: KPK Bakal Verifikasi IPW Buntut Laporan Gratifikasi Ganjar Pranowo dan Bank Plat Merah
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Guntur Romli atau Gus Romli menganggap pelaporan ini merupakan wujud untuk memperlemah Ganjar yang mengusulkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Pelaporan itu upaya licik untuk memperlemah hak angket kecurangan pemilu yang disuarakan Mas Ganjar. Tapi Mas Ganjar tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan itu," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, Gus Romli juga menuding bahwa Sugeng tengah mengalihkan isu terkait dugaan adanya penggelembungan suara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2024.
Sebagai informasi, selain Ketua IPW, Sugeng juga merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor saat ini.
"Sebaiknya Ketua IPW yang juga sekaligus Ketua PSI Kota Bogor tidak mengalihkan isu dari dugaan penggelembungan suara oleh PSI yang lagi dibongkar oleh netizen," tuturnya.
Gus Romli pun menilai pelaporan ini adalah fitnah dari Sugeng kepada Ganjar.
"Ada beberapa upaya untuk memperlemah Mas Ganjar seperti memfitnahnya terkait kasus korupsi. Tapi Mas Ganjar bersih dari tuduhan itu," tuturnya.
Dia pun menegaskan pelaporan terhadap Ganjar oleh Sugeng ini adalah bukan permasalahan hukum, tetapi isu politik.
Lalu, ketika ditanya apakah sudah ada pendampingan tim hukum terhadap Ganjar, Gus Romli mengaku belum ada persiapan.
Bukan tanpa alasan, dia mengatakan kasus yang dilaporkan oleh Sugeng bukan isu hukum tapi isu politik.
"Kan itu baru laporan dari mereka, dan jelas-jelas itu tuduhan tanpa bukti. Itu bukan isu hukum tetapi isu politik," katanya.
Kemudian, Gus Romli menyatakan bakal melaporkan balik Sugeng jika laporan terkait dugaan gratifikasi terhadap Ganjar tidak terbukti.
"Pastinya ada langkah hukum sebagai respon. Tapi sekarang di TPN, fokus untuk hak angket dan gugatan ke MK."
"Laporan Sugeng untuk mengalihkan isu saja itu," pungkasnya.
Terkait pernyataan Gus Romli ini, Tribunnews.com telah menghubungi Sugeng untuk menanggapinya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan singkat yang dikirimkan Tribunnews.com via WhatsApp hanya dibaca oleh Sugeng dengan tanda dua centang biru.
Sugeng Laporkan Ganjar dan Dirut Bank Pelat Merah ke KPK, Diduga Soal Gratifikasi
Sebelumnya, Sugeng melaporkan Ganjar dan Direktur Utama (Dirut) Bank Pelat Merah berinisial S atas dugaan gratifikasi.
Dia menjelaskan pelaporan ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Ganjar dan S berupa cashback dari beberapa perusahaan asuransi.
"Benar, IPW melaporkan Dirut Bank inisial S dan seorang pemegang saham kendali Bank itu berinisial GP terkait dengan dugaan gratifikasi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Selasa (5/3/2024).
Sugeng mengungkapkan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Dalam penjelasannya, nilai cashback diduga sebesar 16 persen dan dibagikan kepada tiga pihak.
Salah satu aliran dana tersebut diduga mengalir pula ke Ganjar saat masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Terkait dengan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen," ujar Ujang berdasarkan laporan yang diterima, dikutip dari Kompas.com.
Sugeng mengungkapkan nilai dugaan gratifikasi itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Di sisi lain, Sugeng mengungkapkan S mengundurkan diri pada tahun 2023.
"Lebih dari Rp 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," jelas Ujang.
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Ganjar Pranowo, Dilaporkan IPW ke KPK Dugaan Gratifikasi Rp 100 M
Terpisah, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini, sambungnya, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPN Buka Suara soal IPW Laporkan Ganjar atas Dugaan Gratifikasi, Singgung Hak Angket DPR
Hari Jadi Provinsi Jateng, Langit Semarang Bakal Diramaikan Festival Layang-layang Internasional |
![]() |
---|
Sepanjang Juli, KAI DAOP 4 Catat Ada Tujuh Kejadian Pengguna Jalan Tertamper Kereta |
![]() |
---|
Gangguan Jalur di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Sindoro Tak Berangkat dari Semarang |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan ke Pemkab Wonosobo Sebesar Rp 198 Miliar |
![]() |
---|
Pelatihan BLK di Jawa Tengah Kebanjiran Peminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.