Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Sepanjang Juli, KAI DAOP 4 Catat Ada Tujuh Kejadian Pengguna Jalan Tertamper Kereta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 (Daop 4) Semarang mencatat tujuh kejadian temperan kereta api

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM/REZANDA AKBAR D.
MENJELASKAN - Manager Humas KAI DAOP 4 Semarang Franoto saat wawancara mengenai truk di Kaligawe yang tertamper KA Harina beberapa waktu lalu 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 (Daop 4) Semarang mencatat tujuh kejadian temperan kereta api dengan kendaraan maupun pejalan kaki sepanjang Juli 2025. 

Dari seluruh insiden tersebut, setidaknya empat orang meninggal dunia, dua mengalami luka berat, dan satu luka ringan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyebut mayoritas kasus terjadi akibat kelalaian pengguna jalan yang mengabaikan keselamatan saat melintas di jalur rel maupun perlintasan sebidang.

“Setiap temperan yang terjadi bukan hanya berdampak pada korban jiwa, tapi juga membahayakan keselamatan perjalanan KA yang mengangkut banyak penumpang. Keselamatan ini harus jadi prioritas bersama,” ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Franoto menjelaskan, saat ini kecepatan rata-rata perjalanan KA di wilayah Daop 4 sudah mencapai 120 kilometer per jam. 

Kondisi ini membuat jarak pengereman kereta menjadi sangat panjang sehingga tidak memungkinkan untuk berhenti mendadak saat menghadapi halangan di lintasan.

“Masyarakat harus memahami, dengan kecepatan tinggi, keselamatan sangat bergantung pada sikap disiplin setiap orang. Jangan beraktivitas di jalur KA, dan saat melintasi perlintasan sebidang, pastikan aman dengan menengok kiri dan kanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, KAI Daop 4 Semarang terus melakukan sosialisasi keselamatan melalui berbagai cara, mulai dari edukasi langsung ke masyarakat, kampanye keselamatan di media sosial hingga penyebaran informasi melalui media massa.

“Keselamatan di jalur KA bukan sekadar aturan, tapi soal menyelamatkan nyawa. Kami tidak lelah mengingatkan bahwa satu keputusan disiplin hari ini bisa menyelamatkan banyak orang,” pungkas Franoto. (Rad)

Baca juga: Dua Kasus Temperan Kerata Api Terjadi di Suradadi Tegal, KAI Ingatkan Warga soal Budaya Selamat

Baca juga: Rektor UIN Walisongo Lantik Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Moral

Baca juga: Gangguan Jalur di Stasiun Pegadenbaru, KA Argo Sindoro Tak Berangkat dari Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved