Kasus Suami Bunuh Istri
Suami Bunuh Istri di Tambora, Bingung Akhirnya 2 Hari Tidur Bareng Jasadnya, Kabur Ditangkap Polisi
Cekcok yang terjadi Rabu (21/2/2024) itu rupanya menjadi akhir kisah rumah tangga Dasril (40) dan Sumiyati (50).
TRIBUNJATENG.COM - Cekcok yang terjadi Rabu (21/2/2024) itu rupanya menjadi akhir kisah rumah tangga Dasril (40) dan Sumiyati (50).
Sumiyati yang sudah empat kali gagal membina biduk rumah tangga meregang nyawa di tangan suaminya Dasril yang sebelumnya sudah dua kali bercerai.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di tempat tinggal mereka, sebuah indekos di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Namun, Dasril bingung usai membunuh istrinya. Praktis, selama dua hari usai peristiwa pembunuhan itu, jasad Sumiyati tak diapa-apakan.
Dasril bahkan malah tidur dengan jasad istrinya selama dua hari.
"Itu pada hari Rabu terjadinya pembunuhan, hari Kamis si tersangka masih ada di TKP (tempat kejadian perkara). Jadi, sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian hari Jumat-nya baru dia pergi," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Emosi Dengar Ia Menyanyi, Berdalih Ada Orang Tak Dikenal Menyerang
Baca juga: Tampang Suami yang Bunuh Istri dan Jasadnya Dibungkus Kain di Cirebon, Ditangkap di Kuta Bali
Donny menjelaskan cekcok antara tersangka dan korban sudah terjadi sejak Selasa (20/2/2024).
Cekcok itu karena korban cemburu kepada tersangka karena dituding berselingkuh dengan wanita lain.
Hal ini karena uang yang diterima sang istri berkurang sehingga menjadi pemicu tuduhan tersebut.
"Kronologinya, pada hari Selasa tanggal 20 Februari, tersangka ini baru pulang kerja, pulang ke kosannya tersebut di dalam kos-kosannya langsung cekcok," katanya.
"Tersangka mengaku dipukul oleh korban dengan menggunakan sapu. Ini sapunya ada di sini, dipukuli kepalanya sebanyak satu kali, kemudian setelah itu si tersangka memukul korban," katanya.
Pelaku 2 Kali Gagal Rumah Tangga, Korban 4 Kali
Tersangka Dasril merupakan seorang duda yang sudah gagal berumah tangga sebanyak dua kali. Dan Dasril sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Sedangkan, korban Sumiati adalah janda yang gagal membiduk rumah tangga empat kali.
Keduanya sudah mengarungi rumah tangga terbarunya ini selama tiga tahun terakhir sebelum akhirnya terjadi peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca juga: FAKTA Kasus Istri Bunuh Suami di Karawang, Ternyata Demi Warisan, Sama-sama Punya Selingkuhan
Ditemukan Membusuk
Kasus ini terungkap setelah sesosok mayat perempuan berinisial S (50) ditemukan membusuk di dalam sebuah kamar indekos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) malam atau empat hari setelah suami terlibat cekcok hingga terjadi pembunuhan terhadap korban.
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengungkapkan bahwa jasad S itu pertama kali ditemukan oleh warga sekitar lantaran mencium bau tak sedap.
"Penemuan mayat perempuan inisial S usia 50 tahun di sebuah kamar kos. (Saat itu) warga temuin bau tidak enak," ucap Donny saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/2/2024). (Warta Kota/Munir)
Lebih lanjut Donny pun memperkirakan bahwa S telah tewas sejak beberapa hari lalu.
Hal tersebut lantaran pada saat ditemukan jasad S sudah dalam kondisi membusuk.
"Kondisi jenazah sudah mulai membusuk diperkirakan beberapa hari," jelasnya.
Belakangan diketahui jika Sumiyati tewas akibat dibunuh oleh sang suami bernama Dasril yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kita terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Syahduddi mengatakan saat ini Dasril juga sudah dilakukan penahanan setelah ditangkap yang terancam pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Andre Taulany Pilih Keluar Saat Sidang Cerai Masih Berlangsung, Langsung Masuk Mobil |
![]() |
---|
Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online, Tak Perlu ke Kantor Bisa Cair |
![]() |
---|
Fakta Bocah SD Tusuk Siswa MTs hingga Tewas: Sering Main Bareng, Orangtua Pelaku Kini Ngungsi |
![]() |
---|
Tangis Mahasiswi Didenda Rp5 Juta Gegara Terlambat Kembalikan Buku, UGM Beri Keringanan Rp 700 Ribu |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 11 Agustus 2025 Siang Hari, Barusan Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.