Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Massa Aliansi Rakyat Menggugat Banyumas Aksi Topo Berjemur, Protes Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Aliansi Rakyat Mengguat Kabupaten Banyumas menggelar aksi topo pepe (bertapa berjemur) di lapangan alun-alun Purwokerto di Alun-alun Purwokerto

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Banyumas saat menggelar aksi Topo Pepe (Tapa Berjemur) terkait kecurangan pemilu 2024 di Alun-Alun Purwokerto, Rabu (6/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Aliansi Rakyat Menggugat Kabupaten Banyumas menggelar aksi topo pepe (bertapa berjemur) di lapangan alun-alun Purwokerto di Alun-alun Purwokerto, Rabu (6/3/2024). 

Massa demo melakukan aksi menyuarakan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka membawa spanduk bertuliskan 'dorong DPR gunakan hak angket, tolak pemilu curang'.

Puluhan massa itu membentangkan kain kafan putih dan melantukan puji-pujian dan doa.

Baca juga: Jawaban Singkat Ganjar Soal Dugaan Gratifikasi hingga Ia Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Penjual Soto di Boyolali Ini Gratiskan Makan ke Anak Yatim Pengemis dan Orang Tidak Mampu

"Intinya kita menolak hasil pemilu, gunakan hak angket sampai turunnya ke pemakzulan Jokowi.

Dalam proses pemilu Presiden, KPU gagal. Kita semua tahu bahwa ada situasi dimana masyarakat tidak puas. 

Sirekap error belum lagi quick count terlalu cepat," ujar Koordinator aksi, Bayu Aji kepada Tribunbanyumas.com. 

Aksi Topo pepe akan dilakukan sampai petisi yang disampaikan diterima DPRD. 

Salah satu peserta aksi, Yantinah (53) mengatakan merasa prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Saya kaget usai pemilu harga beras usai pemilu mahal. 

Masa sekarang Rp 17 ribu per kilogram. Apa-apa serba mahal beras, telur, mahal. 

Bansos malah diberikan pada yang mampu," katanya. 

Massa juga melakukan Tumpengan Tiwul. 

Sebagai wujud protes harga beras yang mahal

Dalam orasinya mereka mengharapkan wakil-wakil rakyat memastikan apa yang terjadi dan segera menyelesaikannya lewat mekanisme Hak Angket.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved