Berita Regional
Selain 2 Anak Pejabat, Anggota Satpol PP Juga Terlibat Kasus Rudapaksa di Mobil Dinas Pemkab Gowa
Seorang petugas Satpol PP terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa.
TRIBUNJATENG.COM, GOWA - Seorang petugas Satpol PP terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NM (20) di dalam mobil dinas Pemkab Gowa.
Polisi saat ini telah menetapkan empat orang tersangka.
Yakni, MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL dan MQ alias KM (21) serta UCO (25).
Baca juga: Anak Pejabat Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Korban Trauma Berat
MHYS dan MR merupakan anak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Sementara KM merupakan oknum Satpol PP yang bertugas di lingkungan Pemkab Gowa.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mendalami status KM sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer.
"Kami belum dalami apakah dia (pelaku) ASN atau honorer tetapi kemungkinan besar masih pegawai honorer," kata AKP Bachtiar Nambung, Kasat Reskrim Polres Gowa saat dikonfirmasi Kompas.com tentang status KM sebagai Satpol PP melalui sambungan telepon pada Rabu, (6/3/2024).
Sementara pihak Satpol PP Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com terkait kasus tersebut masih belum memberikan jawaban.
Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).
Namun, MR dan MQ sebelum terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban.
Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B.
Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.
Lalu, dua pelaku lainnya yakni MR an MQ juga melakukan aksinya.
Korban pun berteriak hingga didengar warga.
Korban dan pelaku akhirnya diamankan oleh puluhan warga.
MHYS dan korban sebelumnya pernah menjalin asmara.
Namun, hubungan tersebut kandas setelah MHYS menikah dengan wanita lain dan kini telah dikaruniai dua orang anak.
"Korban dan salah satu tersangka pernah menjalin hubungan asmara.
Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka sudah memiliki isteri," kata Kasi Humas Polres Gowa, Udin Sibadu.
Polisi juga menyita satu unit mobil dinas milik Pemkab Gowa sebagai barang bukti.
Mobil dinas tersebut merupakan milik orangtua salah satu pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hanya Dua Anak Pejabat, Petugas Satpol PP Juga Terlibat Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa"
Baca juga: Anak Pejabat Pemkab Gowa yang Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas Ternyata Caleg Partai Perindo
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.