Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Done" Chat Didot ke Caleg yang Otaki Pembunuhan Indriana, Beraksi dengan Kode-kode Khusus

Dalam menjalankan aksinya, Devara dan Didot menyiapkan kode-kode khusus. Dimaksudkan kode tersebut untuk melancarkan pembunuhan sadis

Editor: muslimah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Rekonstruksi pembuhunan Indriana Dewi Eka Saputri di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024) 

TRIBUNJATENG.COM -- "Done" bunyi chat Didot Alfiansyah ke Devara Putri begitu Indriana sudah terbunuh.

Dalam menjalankan aksinya, Devara dan Didot menyiapkan kode-kode khusus.

Dimaksudkan kode tersebut untuk melancarkan pembunuhan sadis yang mereka rancang.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembuhunan Indriana Dewi Eka Saputri di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024) .

Caleg Devara ternyata seorang pengangguran. Ia menjadi otak pembunuhan Indriana yang merupakan broker bergaya mentereng. 
Caleg Devara ternyata seorang pengangguran. Ia menjadi otak pembunuhan Indriana yang merupakan broker bergaya mentereng.  (Kolase Ist)

Baca juga: Caleg yang Otaki Pembunuhan Indriana Ditangkap di Kamar Kos, Ini Cara Polisi Membuatnya Tak Berkutik

Baca juga: Penampakan dan Harga Tas LV Milik Indriana, Dijual Murah Caleg Devara, Uang Untuk Pembunuh Bayaran

Eksekutor pembunuhan ternyata memberi kode khusus pada Didot Alfiansyah setelah menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Eksekutor pembunuhan memberi kode berupa Klakson saat membunuh Indriana Dewi di Jalan Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Didot Alfiansyah memang sudah menyiapkan kode-kode sebelum pembunuhan wanita di Bogor.

Kasus pembunuhan wanita di Bogor ini didasari cinta segitiga antara Didot Alfiansyah dengan Indriana Dewi dan Devara Putri, caleg DPR RI.

Devara Putri meminta Didot Alfiansyah membunuh Indriana Dewi sebagai syarat pacaran dengannya.

Didot lantas menyewa Muhammad Reza sebagai eksekutor pembunuhan dengan imbalan Rp 50 juta.

Pada tanggal 20 Februari 2024, Didot Alfiansyah dan Muhammad Reza melaksanakan pembunuhan yang telah direncanakan bersama Devara Putri sejak 15 Februari 2024.

Dalam rekonstruksi tergambar saat Reza membunuh Indriana di dalam mobil Avanza hitam.

Pada adegan ke 14, Didot Alfiansyah berpura-pura buang air di pinggir jalan.

"Tersangka Didot di luar samping kiri dan mengunci mobil menggunakan remot," kata penyidik membaca berita acara.

Tindakan tersebut merupakan kode dari Didot pada Reza untuk segera melakukan pembunuhan wanita di Bogor.

Ketika Didot pura-pura buang air, Reza langsung mengalungkan ikat pinggang ke leher Indriana Dewi.

"Tersangka reza mengalungkan ikat pinggang ke leher Indriana Dewi," katanya.

Setelah Indriana Dewi tak bernyawa, Reza kemudian membunyikan Klakson mobil.

"Sebagai tanda eksekusi telah selesai dilaksanakan," kata penyidik.

Kemudian Didot Alfiansyah kembali masuk ke dalam mobil.

Setelah membunuh wanita di Bogor, Didot diketahui mengirim chat WhatsApp pada Devara Putri.

"Isinya, 'done'," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Jasad Indriana Dewi kemudian dibawa ke Jakarta dan didiamkan selama satu malam.

Tiga tersangka ini berencana membuang jasad Indriana Dewi ke wilayah Pangandara.

Mereka membawa jasad ke Cirebon.

Mobil yang dikendarai kemudian mengenai batu hingga mengalami kerusakan di Kuningan.

Mobil tersebut lantas ditowing ke bengkel kawasan Banjar.

Di sanalah Devara Putri dan Didot Alfiansyah mempreteli barang berharga Indriana berupaka anting, jam tangan Rolex dan tas Louis Vuitton.

Setelah itu Muhammad Reza membuang jasad Indriana Dewi di sekitar bengkel.

Pada 25 Februari 2024, warga menemukan jasad Indriana Dewi dalam kondisi tertutup selimut.

Tiga hari kemudian, polisi menangkap Didot dan Devara di kosan kawasan Jakarta Pusat.(TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Caleg yang Otaki Pembunuhan Indriana Ditangkap di Kamar Kos, Ini Cara Polisi Membuatnya Tak Berkutik

Baca juga: Penampakan dan Harga Tas LV Milik Indriana, Dijual Murah Caleg Devara, Uang Untuk Pembunuh Bayaran

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved