Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Komisi Aparatur Sipil Negara Genjot Kualitas ASN Pemkot Tegal, Perkuat 3 Unsur Ini 

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Pemkot Tegal 
Kegiatan pembinaan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).   

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Rabu (6/3/2024).

Pembinaan tersebut bertema 'Mewujudkan Birokrasi Pemkot Tegal yang Profesional dan Berkinerja Tinggi Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN'.

Asisten Komisioner Bidang Pengawasan Pengisian JPT Wilayah I KASN RI, Sumardi mengatakan, pada prinsipnya tata kelola ASN terdiri dari tiga unsur penting yang perlu diperhatikan.

Meliputi kualifikasi ASN, kompetensi ASN, dan kinerja ASN. 

"Yang perlu ditekankan adalah penguatan budaya kerja dan citra institusi, termasuk penguasaan ASN terhadap teknologi di tengah era yang saat ini serba digital," katanya. 

Baca juga: RESMI, Mulai Hari Ini, Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen, Berikut Rinciannya

Baca juga: Pemkot Tegal Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD, Dedy Yon Tekankan Pentingnya Zonasi Tata Ruang 

Baca juga: Pemkot Tegal Peringkat 4 Nasional Anugerah Layanan Investasi 2023

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kunjungan komisioner KASN dalam rangka pembinaan kepada para ASN di lingkungan Pemkot Tegal.

Hal ini menjadi atensi serius demi terwujudnya pemerintahan yang profesional. 

Ia mengatakan, Pemkot Tegal menginginkan pemerintahan yang profesional dengan mengimplementasi manajemen tata kelola ASN sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Ini mutlak sangat kita butuhkan untuk mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” ungkapnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved