Berita Regional
PARAH, Kakek Cabul Ini Langsung Panggil Mendekat Para Cucu Kalau Rumah Sepi, 7 Anak Jadi Korban
Nicolas menuturkan saat posisi kediamannya sepi, IC kemudian memanggil para korban untuk datang
TRIBUNJATENG.COM - Kakek bejat berinisial IC (61) kini telah diaporkan ke polisi karena aksi cabulnya.
Korban nafsu birahinya adalah cucu sendiri yang masih bocah.
Korban berjumlah tujuh orang dan mereka semua berusia di bawah sepuluh tahun.
IC melancarkan aksi cabulnya saat rumah dalam kondisi sepi.
Baca juga: Nasib Suami yang Kelaminnya Dipotong Istri Tanpa Sisa, Lisa Yati Cuma Bisa Meratapi Perbuatannya
Baca juga: Baru Selesai Subuh Tadi, Penggeledahan Rumah Hanan Supangkat Oleh KPK, Bawa 4 Koper
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan IC memilih waktu untuk beraksi saat sang istri tengah bekerja menjaga warung yang berada dari luar kediamannya.
“Pelaku itu beraksi kalau istrinya lagi tugas berjaga jualan di warung, di rumahnya hanya sendiri dan langsung melakukan pencabulan,” kata Nicolas, Rabu (6/3/2024).
Nicolas menuturkan saat posisi kediamannya sepi, IC kemudian memanggil para korban untuk datang.
IC yang diketahui memiliki usaha alat permainan capit boneka itu kemudian merayu para korban untuk mendapatkan koin gratis.
Diketahui, koin gratis itu difungsikan sebagai tahapan awal jika seseorang ingin bermain capit boneka tersebut.
“Modusnya memberikan koin permainan capit boneka gratis,” tuturnya.
Setelah terbujuk, Nicolas mengungkapkan langsung beraksi melakukan perbuatan bejatnya.
Hal itu diketahui usai sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalukan penyidikan terhadap pelaku.
“Para korban itu dicium, diraba-raba tubuhnya, bahkan yang paling parah sampai pelaku memasukan jarinya ke kelamin korban ketujuh anak ini,” ucapnya.
Nicolas menyampaikan motif pelaku melakukan perbuatan kepada tujuh korban yang diketahui masih terikat keluarga itu lantaran kerap terangsang ketika melihat anak-anak.
Berdasarkan motif itulah yang menjadi dasar peristiwa tersebut terjadi.
“Pelaku itu motifnya kerap kerangsang kalau melihat anak-anak,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Nicolas mengungkapkan pelaku IC ditersangkakan melanggar pasal 76e juncto pasal 82 undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016.
IC pun terancam hukuman bui maksimal hingga 15 tahun penjara.
“Hukumannya paling rendah lima tahun, paling maksimal 15 tahun penjara, tapi sampai saat ini kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur, para tersangka kasus tersebut dikenakan antara delapan sampai 15 tahun penjara,” pungkas Nicolas.
Pencabulan Dilakukan Terhadap Tujuh Korban
Diketahui sebelumnya tujuh orang anak dicabuli IC di kawasan Gang Mushola RT 12 RW 4 kelurahan Ujung Menteng, kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketua RT setempat, Eliana mengatakan IK melakukan pencabulan dengan modus menawarkan koin permainan capitan gratis yang berada di kediamannya.
Setelah para terduga korban tertarik, IC langsung melangsungkan aksi tersebut.
“Menurut keterangan korban itu kan dia (IC) punya mainan koin pencapit, terus terduga korban di iming imingkan main game itu dapat koin gratis, itumenurut keterangan dari korban,” kata Eliana, Senin (4/3/2024).
Eliana mengucapkan tujuh terduga korban tersebut diketahui sudah membuat laporan dengan didampingi masing-masing orangtua ke Mapolres Metro Jakarta Timur unit PPA
“Terduga pelaku itu memang sering ke masjid, mengaji, kadang jadi Imam salat, dan korbannya saya tahu saat ini yang melapor itu ke Polres itu tujuh orang yang lagi divisum lima orang dan dua orang itu tidak karena sudah lama kejadiannya,” lugasnya.
Eliana memaparkan, dugaan pencabulan itu sebenarnya sudah timbul sejak Desember 2023.
Hanya saja kasus tersebut nampak redam dan tidak sampai dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun pada Februari 2024, Eliana justru menerima laporan kembali dari seorang warganya terkait adanya dugaan pencabulan yang kembali dilakukan IK.
Hingga pada bulan Maret 2024 terdapat enam orang yang diduga anaknya menjadi korban pencabulan oleh IK.
“Sebenarnya sudah ada laporan itu dari warga saya Desember 2023 tapi udah diredam, dan ada laporan lagi satu orang di bulan Februari, terus yang sisanya enam orang Maret ini,” lugasnya. (WartaKotalive.com)
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.