Berita Pekalongan
CARA Usulkan Warga Penerima Bansos di Pekalongan, Tahun 2024 Ada Kuota 11 Ribu KPM
Tahun ini, bantuan sosial (bansos) Program Harapan Keluarga (PKH) akan disalurkan kepada 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan.
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tahun ini, bantuan sosial (bansos) Program Harapan Keluarga (PKH) akan disalurkan kepada 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan.
Warga bisa mengusulkan atau mengajukan nama calon penerima bansos itu ke Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi melalui kepala bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Trieska Herawan pada Tribunjateng.com, Jum'at (8/3/2024)
"Untuk penyaluran PKH di kota Pekalongan ada 2 penyalur lewat kantor pos berbentuk uang cash dan bank himbara dalam hal ini BNI melalui rekening. Penyaluran pertama sudah kita laksanakan pada bulan Februari lalu,” ungkapnya.
Trieska menjelaskan, bansos PKH tersebut menyasar 4 komponen antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas berat dan permanen.
“Dalam 1 KK ada yang mendapat 1 atau 2 komponen, namun satu keluarga maksimal ada 4 komponen,” jelasnya.
Baca juga: Warga Desa Sindangbarang Cilacap Terima Bansos Beras 10 Kg, Antre Sejak Pagi
Baca juga: Penerima PKH di Kendal Melonjak, Kini Jadi 502.628 Orang, Dinsos Perketat Verifikasi Lapangan
Baca juga: HORE! Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Jawa Tengah Bulan Ini
Dirinya menyebutkan jumlah besaran bansos yang diterima masing-masing komponen berbeda, antara lain ibu hamil/nifas dan anak usia dini per tahun Rp 3 juta, lansia dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, anak usia Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 900 ribu per tahun.
Sedang anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) per tahun Rp 1,5 juta dan anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun. Bantuan tersebut diserahkan secara bertahap.
Trieska memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan KPM bisa langsung ke Dinsos P2KB Kota Pekalongan atau ke fasilitator SLRT dengan membawa fotokopi KTP, KK dan surat keterangan miskin.
“Harapan kami bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya atau komponennya, misalkan sekolah menunjang kebutuhan sekolah, ibu hamil dan balita digunakan memenuhi kebutuhan gizinya sehingga masyarakat ekonomi meningkat, kebutuhan tercukupi, mudah-mudahan semakin sejahtera,” terangnya. (Peh)
| PLT Bupati Sukirman : Muslimat NU Garda Terdepan Pelayanan dan Pembangunan Umat |
|
|---|
| Tata Arsip Berbuah Prestasi, Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Bergengsi dari ANRI |
|
|---|
| Dilepas Wali Kota Aaf, KJNI Kota Pekalongan Bidik Penampilan Terbaik di Prambanan |
|
|---|
| Bangun Ekonomi Mandiri, Keluarga Pekerja Migran Perikanan di Pekalongan Didorong Kembangkan Usaha |
|
|---|
| Mulai 1 Juni 2026, Parkir di Kota Pekalongan Beralih ke Pembayaran QRIS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Bansos-PKH-beberapa-waktu-lalu-di-Wilayah-Kota-Pekalongan.jpg)