Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

CARA Usulkan Warga Penerima Bansos di Pekalongan, Tahun 2024 Ada Kuota 11 Ribu KPM

Tahun ini, bantuan sosial (bansos) Program Harapan Keluarga (PKH) akan disalurkan kepada 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan.

Tayang:
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Aisya Aulia Latifah
Kegiatan penyaluran Bansos PKH beberapa waktu lalu di Wilayah Kota Pekalongan 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Tahun ini, bantuan sosial (bansos) Program Harapan Keluarga (PKH) akan disalurkan kepada 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pekalongan.

Warga bisa mengusulkan atau mengajukan nama calon penerima bansos itu ke Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB) Kota Pekalongan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinsos P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi melalui kepala bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Jaminan Sosial, Trieska Herawan pada Tribunjateng.com, Jum'at (8/3/2024)

"Untuk penyaluran PKH di kota Pekalongan ada 2 penyalur lewat kantor pos berbentuk uang cash dan bank himbara dalam hal ini BNI melalui rekening. Penyaluran pertama sudah kita laksanakan pada bulan Februari lalu,” ungkapnya.

Trieska menjelaskan, bansos PKH tersebut menyasar 4 komponen antara lain ibu hamil atau nifas, anak usia dini dan sekolah, lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas berat dan permanen.

“Dalam 1 KK ada yang mendapat 1 atau 2 komponen, namun satu keluarga maksimal ada 4 komponen,” jelasnya.

Baca juga: Warga Desa Sindangbarang Cilacap Terima Bansos Beras 10 Kg, Antre Sejak Pagi

Baca juga: Penerima PKH di Kendal Melonjak, Kini Jadi 502.628 Orang, Dinsos Perketat Verifikasi Lapangan

Baca juga: HORE! Ibu Hamil Dapat Rp750.000, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Jawa Tengah Bulan Ini

Dirinya menyebutkan jumlah besaran bansos yang diterima masing-masing komponen berbeda, antara lain ibu hamil/nifas dan anak usia dini per tahun Rp 3 juta, lansia dan penyandang disabilitas Rp 2,4 juta per tahun, anak usia Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 900 ribu per tahun.

Sedang anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) per tahun Rp 1,5 juta dan anak sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun. Bantuan tersebut diserahkan secara bertahap.

Trieska memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan dan ingin mengajukan KPM bisa langsung ke Dinsos P2KB Kota Pekalongan atau ke fasilitator SLRT dengan membawa fotokopi KTP, KK dan surat keterangan miskin.

“Harapan kami bantuan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peruntukannya atau komponennya, misalkan sekolah menunjang kebutuhan sekolah, ibu hamil dan balita digunakan memenuhi kebutuhan gizinya sehingga masyarakat ekonomi meningkat, kebutuhan tercukupi, mudah-mudahan semakin sejahtera,” terangnya. (Peh)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved