Berita Nasional
KSAD soal Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya: Anak Muda Emosi Sesaat
Prajurit TNI menyerang markas Polres Jayawijaya, Papua, pada Sabtu (2/3/2024) malam lalu.
Nah sekarang anggotanya jadi salah paham, akhirnya terjadi seperti ini," jelas Maruli.
Sementara itu, terkait psikologi para tentara, Maruli meyakini tidak ada masalah.
Pasalnya, ketika masuk TNI pun, mereka semua dicek psikologisnya.
"Jadi Anda kalau kelihatan stabil, tapi lagi laper, lagi pusing, tetap saja emosi kan.
Jadi dalam hukum-hukum pun harus kita lihat sisi itu, apa yang terjadi di sana," katanya.
"Kita tarik ke belakangnya, mungkin ada kata-kata yang membuat dia tersinggung, emosi membawa institusi nah itu yang mungkin dalam hukum ada yang akan membuat dia dihukum berat dan atau dia meringankan.
Mudah-mudahan tidak ada kelanjutan yang tidak baik," imbuh Maruli.
Sebelumnya, sebanyak lima anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan di Mapolres Jayawijaya.
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan menegaskan, penyerangan yang terjadi pada Sabtu (2/3/2024) tersebut adalah pelanggaran dan bukan bagian dari jiwa korsa.
"Ini pelanggaran, bukan jiwa korsa.
TNI tidak pernah mengenal jiwa korsa seperti itu," kata Pangdam di Jayapura, Selasa (5/3/2024), seperti dikutip Antara.
Untuk mengusut kasus penyerangan tersebut, Pomdam XVII/Cenderawasih juga memeriksa 21 personel TNI yang diduga terlibat.
"Memang benar dari 21 prajurit Yonif 756/WMAS setelah dilakukan pemeriksaan oleh POM, tercatat lima orang ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
Pangdam memastikan lima orang tersebut telah ditahan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.
Adapun sejumlah anggota TNI menyerang Mapolres Jayawijaya di Papua Pegunungan pada Sabtu (2/3/2024) malam.
| Jawa Tengah Jadi Laboratorium, Kemenham Jateng Gelar Rakor Susun Peta Jalan Pelanggaran HAM Berat |
|
|---|
| Mantan Menkeu Sri Mulyani Tertawa Lihat Rambu Lucu di Jalan Tol Pemalang-Batang-Pekalongan |
|
|---|
| Kemenham Jateng Bangun Kesadaran HAM Komunitas Bantul, Dukung Pembentukan Kanwil HAM di Yogyakarta |
|
|---|
| "Abi Saya Mau Mangkal" Suami Sempat Pergoki Anti Puspita Chating Mesra dengan Pria Lain |
|
|---|
| Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.