Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan RK Pemuda Yang Paksa Pacarnya Threesome, Ternyata Bikin Lebih Nafsu Saat Berhubungan

Pengakuan pemuda tak bisa nafsu dengan pacar jika tak berhubungan seksual bertiga (threesome) dengan orang lain di Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Istimewa
Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, meringkus pemuda berinisial RK (27) karena diduga menjual pacarnya untuk layanan bersetubuh bertiga atau threesome.(POLRES MOJOKERTO KOTA) 

“Awalnya korban tidak mau, tapi pelaku mengancam korban akan menyebar video korban posisi telanjang. Karena terancam, akhirnya korban mengikuti kemauan pelaku,” ujar dia.

Perbuatan RK terungkap berdasarkan laporan korban dan keluarganya ke polisi.

Pelaku dilaporkan telah memaksa dan mengancam korban agar mau melayani hubungan badan bertiga dengan kenalan pelaku.

Berdasarkan laporan korban dan keluarganya, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. RK kemudian diringkus polisi pada Kamis (7/3/2024) siang, di Jalan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Tampang Munif Penjual Es Degan Tegal Jual Istrinya untuk Threesome Demi Rp 200 Ribu

Rudy mengatakan, antara korban dan pelaku telah saling mengenal.

ND (21), korban dalam kasus itu merupakan pacar RK.

“Korban ini adalah kekasih dari pelaku. Hubungan pacaran kurang lebih tiga tahun,” ujar dia.

Atas perbuatannya, RK telah ditahan dan ditetapkan tersangka. Pemuda yang menjual pacarnya itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved