Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan RK Pemuda Yang Paksa Pacarnya Threesome, Ternyata Bikin Lebih Nafsu Saat Berhubungan

Pengakuan pemuda tak bisa nafsu dengan pacar jika tak berhubungan seksual bertiga (threesome) dengan orang lain di Mojokerto, Jawa Timur.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Istimewa
Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur, meringkus pemuda berinisial RK (27) karena diduga menjual pacarnya untuk layanan bersetubuh bertiga atau threesome.(POLRES MOJOKERTO KOTA) 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu wanita, ND (21) dipaksa hubungan seksual bertiga (threesome) dengan pacar dan orang lain.

Pengakuan mengejutkan , pacarnya RK (27), karena merasa birahinya memuncak bila berhubungan seksual bertiga.

Untuk memenuhi hasrat seksualnya itu, dia memaksa lima kali pacarnya hingga kini diringkus Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Jawa Timur.

Baca juga: Pemuda Jual Pacar untuk Layanan Threesome, Korban Tak Kuasa Menolak karena Diancam

Ia diduga memaksa pacarnya melakukan hubungan badan bertiga atau threesome.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudy Zaini mengungkapkan, RK yang ditangkap pada Kamis (7/3/2024) siang, telah menjalani pemeriksaan dan mengakui perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Rudy, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan bertiga atau threesome sebanyak 5 kali, di beberapa tempat berbeda.

 

Adapun motif, lanjut dia, karena sensasi dan fantasi hubungan seksual yang dimiliki pelaku.

“Motifnya karena sensasi. Waktu dimintai keterangan, (pelaku) mengaku tidak bisa nafsu kalau tidak melihat permainan dengan orang lain,” ungkap Rudy, Kamis.

Dijelaskan, RK saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik. 

Pelaku mengakui telah memaksa korban melakukan hubungan seksual threesome sebanyak 5 kali. 

Aktivitas seksual tersebut awalnya dilakukan di Surabaya, lalu di sebuah hotel di Mojokerto.

Dalam kasus ini, pelaku melibatkan 3 orang temannya untuk waktu dan tempat berbeda. 

Pelaku, kata Rudy, berhasil memaksa korban berbekal video yang dimilikinya.

Jika korban menolak, pelaku mengancam menyebarkan video korban yang terekam tanpa pakaian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved