Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus H Masan: Kami Fokus Jalankan Tugas dan Fungsi DPRD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD saat ini sudah kembali fokus

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan menegaskan, jajaran pimpinan dan anggota DPRD saat ini sudah kembali fokus melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat. 


Yaitu menjalankan fungsi DPRD dalam hal legislasi, penganggaran, dan pangawasan terhadap program-program pemerintah daerah.


Komitmen tersebut ditegaskan Masan setelah anggota DPRD ikut terlibat langsung dalam pemilu dan pileg pada 14 Februari lalu. 


"Saat ini kami fokus menjalankan tugas dan fungsi DPRD, setelah kemarin fokus dan terlibat langsung dalam Pemilu. Kini saatnya kembali bekerja untuk rakyat," terangnya, Minggu (10/3/2024).


Sebagai ketua DPRD, Masan menilai bahwa Pemilu serentak meliputi Pilpres, Pileg, dan pemilihan DPD di Kudus sudah berjalan dengan baik. 


Meski terjadi dinamika dalam pemilu, namun pada akhirnya tetap berjalan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.


Meski terjadi perbedaan pendapat, pilihan, hingga terjadi sengketa pemilu, tetapi bisa diminimalisir untuk diselesaikan melalui pihak terkait yaitu KPU dan Bawaslu. 


Selanjutnya menjadi tugas DPRD sebagai bagian dari pemerintahan Kabupaten Kudus untuk memastikan proses menuju Pilkada berjalan dengan baik.


Di antaranya memastikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kota Kretek tercukupi sesuai dengan penganggaran yang sudah ditentukan.


"Kami lihat proses (Pemilu) berjalan aman. Protes sebagainya atas ketidakpuasan tentu ada, tapi dapat terselesaikan," tutur dia. 


Selain itu, Politikus PDI Perjuangan tersebut juga memastikan bahwa anggota DPRD tidak boleh melupakan tugasnya sebagai wakil rakyat. 


Yaitu membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat dan mewujudkan pemerataan pembangunan daerah. 


Beberapa tugas lain, lanjut dia, adalah memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur, perekonomian, sektor pertanian, UMKM, dan beberapa sektor lainnya. 


Utamanya bagi masyarakat yang diwakili, maupun masyarakat Kabupaten Kudus pada umumnya. 


"Tujuan menyejahterakan masyarakat ini sudah menjadi rutinitas yang harus kami lakukan. Bagaimana berjuang menggali aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya memperjuangkan agar mendapatkan fasilitasi dari pemerintah," tuturnya. 


Diketahui bahwa masa jabatan DPRD Kabupaten Kudus periode 2019-2024 masih berlangsung hingga 21 Agustus 2024. 


Sejumlah program DPRD pada tahun anggaran 2024 sudah berjalan. Di antaranya rapat internal, pembahasan Ranperda oleh Panitia Khusus (Pansu) 1, 2, dan 3, juga beberapa kegiatan lain dalam rangka menjalankan fungsi-fungsi DPRD. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved