TPN Ganjar Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi Kunci Sidang MK, Ungkap Ada Mobilisasi Massa
Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud mengambil langkah tegas dengan membawa seorang Kapolda sebagai saksi kunci dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menunjuk seorang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengungkapkan bahwa Kapolda tersebut akan memberikan kesaksian mengenai upaya pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih demi mendukung kandidat tertentu.
"Dalam bukti yang kami miliki, terdapat kepala desa yang dipaksa oleh polisi, dan warga masyarakat yang seharusnya memilih secara bebas namun diarahkan ke paslon lain. Kami akan mempresentasikan kapolda sebagai saksi untuk membuktikan hal ini," kata Henry seperti yang dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud pada Senin (11/3/2024).

Selain Kapolda, TPN Ganjar-Mahfud juga akan membawa sejumlah pakar sebagai saksi di persidangan, termasuk pakar sosiologi massa. Henry meyakini bahwa perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan terlalu jauh jika tidak ada upaya mobilisasi kekuasaan, terutama di provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.
Henry menyoroti dugaan mobilisasi massa di Kabupaten Sragen, di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih, mengakibatkan partisipasi pemilih hanya mencapai sekitar 30 persen. Politikus PDI-P tersebut menegaskan bahwa gugatan yang diajukan ke MK tidak hanya berkutat pada selisih suara, melainkan lebih menitikberatkan pada Tindak Pidana Sosial (TSM) yang dianggap luar biasa.
"Kami tidak akan terjebak dalam perdebatan selisih suara. Fokus kami pada TSM karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Kami akan membuktikan hal ini kepada hakim dengan bukti yang kami miliki," ujar Henry.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 3, Mahfud MD, dengan tegas menyatakan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mengajukan gugatan terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke MK. Mahfud menjelaskan bahwa tim hukum dari partai politik pengusung telah menyelesaikan struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum untuk diserahkan ke MK.
"Pekan depan, saya akan bertemu dengan tim hukum Mulya Lubis. Struktur gugatan atau permohonan itu sudah selesai, tinggal mengisi data yang diperlukan," ujar Mahfud di Pasar Baru, Jakarta, pada Jumat (8/3/2024). Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menekankan pentingnya menempuh jalur hukum ini untuk memastikan legitimasi hasil Pemilu 2024.
"Jika hasil perhitungan sementara benar adanya, kita akan menyelesaikannya melalui proses hukum, agar tidak menimbulkan isu yang merugikan hukum atau mengancam legitimasi," tambah Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kubu Ganjar-Mahfud Akan Datangkan Kapolda di Sidang MK untuk Buktikan Mobilisasi Massa", Klik untuk baca
Baca juga: TPN Tempuh Semua Upaya Hukum di MK hingga Pidana, Ungkap Dugaan Manipulasi Suara
Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
![]() |
---|
Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
![]() |
---|
Viral Ekspresi Wapres Gibran Rakabuming Diam Melihat Anggota DPR Berjoget Setelah Sidang Tahunan |
![]() |
---|
IHSG Cetak Rekor Baru saat Prabowo Sampaikan Nota Keuangan/RAPBN 2026 di Sidang Tahunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.