Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Pakar: Kasus Bunuh Diri Sekaligus Pembunuhan

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus tersebut bukan bunuh diri sepenuhnya.

|
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Kondisi TKP jatuhnya satu keluarga di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Kendati kejadian tersebut berubah menjadi bunuh diri dan pembunuhan, polisi tidak bisa memrosesnya lebih lanjut karena terduga pelaku sudah tewas.

Pasalnya, kata dia, Indonesia tidak mengenal posthumous trial atau proses pidana terhadap pelaku yang sudah mati.

Namun, Reza menenkankan bawa dalam pendataan polisi, peristiwa memilukan itu seharusnya tetap dicatat sebagai kasus pidana.

"Yakni terkait pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi," tutur Reza. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Sebut Keluarga yang Terjun Bersama dari Apartemen Itu Kasus Bunuh Diri Sekaligus Pembunuhan"

Baca juga: Dengan Tangan Saling Terikat, 4 Orang Sekeluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved