Berita Regional
Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Pakar: Kasus Bunuh Diri Sekaligus Pembunuhan
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus tersebut bukan bunuh diri sepenuhnya.
Kendati kejadian tersebut berubah menjadi bunuh diri dan pembunuhan, polisi tidak bisa memrosesnya lebih lanjut karena terduga pelaku sudah tewas.
Pasalnya, kata dia, Indonesia tidak mengenal posthumous trial atau proses pidana terhadap pelaku yang sudah mati.
Namun, Reza menenkankan bawa dalam pendataan polisi, peristiwa memilukan itu seharusnya tetap dicatat sebagai kasus pidana.
"Yakni terkait pembunuhan terhadap anak dengan modus memaksa mereka untuk melompat dari gedung tinggi," tutur Reza. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Sebut Keluarga yang Terjun Bersama dari Apartemen Itu Kasus Bunuh Diri Sekaligus Pembunuhan"
Baca juga: Dengan Tangan Saling Terikat, 4 Orang Sekeluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Jakarta Utara
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/TKP-jatuhnya-satu-keluarga-di-Apartemen-Teluk-Intan.jpg)