Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjir di Kota Semarang

Tak Hanya Kaligawe, Ini Puluhan Titik di Kota Semarang yang Malam Ini Direndam Banjir

Puluhan titik di Kota Semarang dilaporkan terendam genangan banjir pada Rabu (13/3/2023) malam.

|
Editor: Muhammad Olies
Ist/ Screenshot Video Warga
Sejumlah pengendara terpaksa menuntun sepeda motornya yang mogok usai menerjang genangan air di Terowongan USM, Kota Semarang, Rabu (12/3) malam. 

"Dari 45 pohon tumbang, separuhnya yang sudah dikerjakan. Kami utamakan pohon tumbang yang menganggu pengguna jalan dan kabel PLN," ujar Relawan Semarang Siswanto.

Pohon tumbang tak hanya menyebabkan kerusakan fasilitas umum, melainkan pula mengakibatkan beberapa orang alami luka-luka.

Menurut Siswanto, ada tiga orang terluka akibat pohon tumbang di Kokrosono dan dua orang alami luka ringan di Jalan Basudewo. 

"Di Jalan WR Supratman pohon tumbang rusak dua mobil dan dua motor," paparnya.

Dampak kerusakan lainnya, kata dia, pohon tumbang merusak rumah, sekolah, masjid dan merobohkan tiang listrik.

"Kerusakan paling banyak menimpa kabel PLN," ujarnya.

Diakuinya, para Relawan masih fokus penanganan di akses jalan umum. 

Sedangkan pohon tumbang di fasilitas umum seperti di pemakaman dan sekolah belum ditangani. 

"Memang yang diutamakan yang menutup jalan," katanya.

Rincian 45 titik pohon tumbang setiap Kecamatan meliputi Semarang Barat terdapat sebanyak 10 titik, Genuk 3, Ngaliyan 4, Candisari 3, Pedurungan 7, Tembalang 3,
Tugu 1, Gajahmungkur 5, Banyumanik 1, Semarang Tengah 1, Gayamsari 1, Semarang Selatan 4, dan  Semarang Timur 2.

"Sampai malam ini sementara ada 45 titik," beber Relawan Semarang, Lucky.

Terpisah, Manajer advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma menjelaskan,pohon menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.

Dari aturan itu, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dialihkan dari dinas perumahan, kawasan permukiman (Disperkim) ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Jadi saat ini  DLH sebagai perwakilan pemerintah yang seharusnya mempunyai tugas memastikan RTH itu aman bagi masyarakat," ungkapnya.

Dia menyebut, ketika terjadi pohon tumbang yang menciptakan kerugian masyarakat, ini menjadi bentuk kelalaian pemerintah dalam pengelolaan RTH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved