Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok PNS yang Terima THR Rp 100 Juta Lebih! Tertinggi di Indonesia? Jabatannya Tak Main-main

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen

Editor: muslimah
KOLASE TRIBUNWOW/TRIBUNNEWS
Ilustrasi THR PNS. Inilah PNS yang dapat THR paling banyak 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah PNS yang menerima THR paling tinggi, mencapai ratusan juta rupiah.

Siapakah dia? tentu saja jabatannya tak main-main.

Tunjangan hari raya atau THR adalah yang ditunggu-tunggu saat  momen Idul Fitri.

Setiap pekerja termasuk PNS menantikannya.

Baca juga: Kiky Saputri Girang Dinotice Syahrini, Ternyata Ngefans Brutal, Tak Sabar Tunggu Janji Incess

Baca juga: Selebgram, Putri Kebudayaan hingga Mantan Pramugari Dikelola Muncikari Ini, Bayaran Menggiurkan

Diketahui, THR untuk pegawai negara akan diterima utuh tahun ini, dengan begitu, ini merupakan kabar menggembirakan tentang besarnya THR Lebaran tahun ini bagi PNS, TNI, dan Polri.

Menurut Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri.

Sementara itu, bulan Ramadan diperkirakan pada tanggal 12 Maret 2024.

Sehingga diperkirakan pencairan THR akan dilakukan pada 30 Maret-1 April 2024.

Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung menyampaikan informasi ini dalam pertemuan di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).

"Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan untuk kebutuhan THR bagi para ASN hingga TNI-Polri.

Sri Mulyani, memastikan bahwa pencairan THR akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri 2024.

"THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya," tuturnya.

Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah memang tidak memberikan THR dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved