Berita Viral
Inilah Sosok PNS yang Terima THR Rp 100 Juta Lebih! Tertinggi di Indonesia? Jabatannya Tak Main-main
Setelah empat tahun tanpa menerima THR penuh, tahun ini ASN, TNI, dan Polri akan mendapatkan THR sebesar gaji ditambah tukin 100 persen
Terakhir, pada 2023, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.
Rupanya, ada PNS di Indonesia ini yang mendapatkan THR sangat besar, bahkan terbesar se-Indonesia.
Sebagai informasi awal, besaran gaji seorang PNS telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut besaran gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja masing-masing pegawai.
Sehingga yang paling rendah mendapatkan THR adalah Golongan 1a, mereka memiliki kisaran gaji Rp 1.685.700 - 2.522.600.
Sedangkan yang tertinggi adalah di Golongan IVe dengan kisaran gaji Rp 3.880.400 - 6.373.200.
Masih ada lagi sejumlah tunjangan yang dapat mereka terima, termasuk di dalamnya tunjangan kinerja (tukin) PNS yang bergantung pada jabatan dan instansi.
Oleh sebab itu besaran THR yang diterima PNS tahun ini bisa jadi sangat berbeda antara satu instansi dengan yang lain karena adanya perbedaan tukin.
Para PNS di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diperkirakan merupakan penerima tukin terbesar.
Besaran tukin mereka diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015.
Pada PNS di DJP, penerima tunjangan kinerja terendah adalah level jabatan pelaksana, mereka menerima Rp 5.361.800
Sedangkan besaran tukin tertinggi diberikan untuk pemimpin tertinggi instansi yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Dia adalah Suryo Utomo, Dirjen Pajaka akan menerima tukin sebesar Rp 117.375.000.
Suryo Utomo sendiri merupakan pejabat eselon 1, yang merupakan pangkat tertinggi di DJP.
Berdasarkan aturan ini, besaran THR yang bisa diterima diterimanya berkisar antara Rp 121.225.400 sampai Rp 123.748.000.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari kisaran gaji pokok PNS golongan IVe ditambah tukin.
Nilai THR ini belum termasuk komponen tunjangan yang melekat dan diterima para PNS.
Seperti tunjangan suami/istri sebesar sebesar 5?ri gaji pokoknya, lalu tunjangan anak sebesar 2?ri gaji pokok.
Hal itu berlaku untuk setiap anak dengan batasan maksimal tiga orang.
Penyesalan F Oknum TNI Pukul Hidung Ojol Hingga Patah Karena Klakson, Kini Tak Mendapat Maaf |
![]() |
---|
Sosok Siswi SMAN 5 Purwokerto Viral Gelapkan Uang Pentas Seni Rp 50 Juta, Ketua OSIS |
![]() |
---|
Rayuan Palsu Wanita di Jogja Buat Pria Sleman Jadi Korban Penipuan, Digerebek di Rumah Berdua |
![]() |
---|
7 Fakta Guru MTs di Blitar Jadi Korban Tewas Tabrak Lari: Terseret 650 Meter, Pelaku Diduga Mabuk |
![]() |
---|
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.